PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel pencemaran Sungai Malinau. Padalah uji sampel sudah dilakukan sejak 15 Februari lalu di Kota Tarakan.
Plh DLH Kaltara, Obed Daniel menyampaikan, sampel yang diuji di Kota Tarakan Ada 10 parameter terdiri dari PH, TSS, FE, MN, BOD, DOD, COD, PB dan Colifom. Informasi saat ini ada dua parameter yang belum selesai uji laboratorium yakni COD dan BOD.
“Sampai sekarang belum selesai. Sudah 1 minggu lebih. Masih menunggu parameter untuk COD dan BOD,” ucap Obed Daniel kepada Radar Kaltara.
Dijelaskan, sejumlah pihak juga menunggu hasil uji laboratorium mulai dari Tim Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kaltara dan DLH Malinau. Dari DLH Kaltara sudah berkomunikasi dengan pihak yang melakukan uji sampel. “Kemarin sudah kami hubungi kepala Sukopindo dan dijanji hari ini (kemarin). Tetapi belum ada jawaban dan balasan sampai sekarang,” jelasnya.
Lanjutnya, terkait Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang direncanakan turun ke Malinau berdasarkan informasi sedang menuju lokasi kejadian. Diperkirakan Tim KLH pada Rabu (24/2) sudah berada di Malinau.
“Saya dengar dari teman Balai Gakkum Samarinda, Tim KLH orang kementerian sudah meluncur ke sana (Malinau). Katanya kemarin dalam menuju ke sana. Mungkin hari ini (kemarin, Red) menuju Malinau. Karena tidak ada koordinasi sama kita juga. Saya malah dapat informasi dari Balai Gakkum,” bebernya.