Pembebasan Retribusi Dinilai Langkah Tepat

- Kamis, 25 Februari 2021 | 10:53 WIB
LANGKAH TEPAT: Pembebasan retribusi di Pasar Modern dianggap menjadi langkah tepat./RADAR KALTARA
LANGKAH TEPAT: Pembebasan retribusi di Pasar Modern dianggap menjadi langkah tepat./RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Tak adanya beban pembayaran retribusi di tahap awal bagi pedagang Pasar Modern di Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan dianggap sebagai salah satu langkah yang sangat tepat dari pemerintah daerah.

Pasalnya, di tahap awal ini tentu kondisi perekonomian memang tak dapat secara langsung ‘meroket’. Sehingga membutuhkan waktu beberapa bulan guna membangkitkan perekonomian di pasar tersebut.

Pj. Kepala Desa (Kades), Wahyu mengungkapkan, sejauh ini dengan adanya pembebasan pembayaran retribusi bagi pedagang, tak ditampiknya menjadi sebuah kabar baik bagi mereka. Apalagi, informasinya pembebasan pembayaran itu sampai enam bulan lamanya.

“Ya, kami tentu sangat mendukung sebuah kebijakan itu. Karena jika langsung dibebankan retribusi, pedagang rerata akan mengeluh,” ungkapnya kepada pewarta, Rabu (24/2).

Dengan adanya pembebasan retribusi ini menurutnya juga ke depan akan semakin mempercepat dalam membangkitkan perekonomian. Alasannya, karena para pedagang dapat lebih banyak memutar modalnya lantaran tak terbebani pada pembayaran retribusinya. “Mudah-mudahan ini sesuai prediksi. Ya, karena memang tujuannya adanya pasar itu untuk membangkitkan perekonomian di sejumlah wilayah ini,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya berharap ke depan agar mengenai retribusi sekalipun diberlakukan, maka itu tak cukup tinggi dan menyesuaikan pada kondisi pendapatan pedagang. Sehingga proses dalam membangkitkan perekonomian dapat terus tumbuh. “Harapan ini tentu sudah dilontarkan ke OPD teknis. Tinggal bagaimana kebijakannya nanti,” ujarnya.

Hal ini dibenarkan oleh Yuli salah seorang pedagang di Pasar Modern di Desa Panca Agung. Menurutnya memang adanya pembebasan pembayaran itu sangat membantu dalam membangkitkan hasil dagangannya. “Waktu enam bulan itu lumayan. Kami sebagai pedagang sangat bersyukur,” ucapnya.

Dikatakannya juga, saat ini penjualan di lapaknya diakuinya perlahan mulai bangkit. Berharap ini dapat terus tumbuh sekalipun di situasi dan kondisi pandemi Covid-19. “Tapi, memang terkadang naik turun pendapatan. Ini wajar saja, namanya masih baru. Tapi, saya terus promosi di medsos untuk meningkatkan pendapatan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan penjelasan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kalimantan Utara (Kaltara), tujuannya pembebasan pembayaran retribusi itu sendiri tak lain dampak dari pandemi Covid-19.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hartono. Alasan lainnya, turunnya kebijakan pembebasan pembayaran  retribusi itu sendiri. Yaitu agar di tahap awal ini gairah perekonomian di wilayah itu dapat segera tumbuh tanpa dibebani perihal retribusinya. Mengingat, adanya retribusi ini mungkin bagi sebagaian pedagang cukup memberatkannya.

“Jadi, biar berjalan dahulu, nanti setelah sudah mulai membaik, maka retribusi mulai diberlakukan. Setidaknya dalam kurun waktu enam bulan berjalan ini,” ungkapnya. (omg/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X