Dua Muncikari Ditangkap di Jakarta

- Kamis, 25 Februari 2021 | 10:40 WIB
DITANGKAP: Kedua pelaku yang digiring pihak kepolisian setelah tiba di Bandara Juwata kemarin (24/2)./ELIAZAR/RADAR TARAKAN
DITANGKAP: Kedua pelaku yang digiring pihak kepolisian setelah tiba di Bandara Juwata kemarin (24/2)./ELIAZAR/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Dua pelaku yang berperan sebagai muncikari berhasil ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Tarakan. Kedua pelaku yang berinsial MY dan DB, diamankan Unit Tipidter Satreskrim di Jalan Daan Mongot, Jakarta Barat, Minggu (21/2) lalu. Kedua pelaku pun tiba di Tarakan kemarin (24/2).

Pengungkapan perkara prostitusi ini dimulai dengan adanya penggerebekan terhadap dua wanita yang menawarkan jasa prostitusi di salah satu hotel yang ada di Jalan Mulawarman. Polisi menggerebek salah satu kamar di lantai dua hotel itu dan mendapati adanya dua wanita. Kejadian itu terjadi pada Rabu (17/2) lalu.

Tak tanggung-tanggung keduanya melayani hasrat birahi lelaki hidung belang dengan cara threesome. Usai mengamankan kedua wanita itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapati keduanya merupakan suruhan dari MY dan DB.

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengatakan, berdasarkan keterangan dari kedua korban, dirinya pun menginstruksikan kepada unit Tipidter agar berangkat ke Jakarta untuk mengamankan sang muncikari. “Kedua pelaku pun kami amankan di kosannya yang di daerah Daan Mongot, Jakarta Barat,” katanya.

Dilanjutkan Aldi, kedua pelaku berperan sebagai muncikari dengan memerintahkan kedua korban ke Tarakan untuk menyediakan jasa prostitusi. Untuk perannya lebih lanjut, kedua pelaku berperan sebagai pengatur keuangan dan mencarikan pelanggan bagi korbannya. Tidak hanya itu, salah satu pelaku berperan sebagai admin dari medsos (medsos), yang akan digunakan untuk menawari jasa prostitusi. “Ternyata perempuan yang diperjualbelikan kedua pelaku berjumlah lebih dari 10 orang,” sebut Kasat.

Didapati juga bahwa pelaku menawarkan jasa prostitusi kepada lelaki hidung belang dengan menggunakan medsos. Sementara perempuan yang diperjualbelikan oleh kedua pelaku hanya menunggu kedatangan lelaki hidung belang. Untuk tarifnya, para pelaku memberikan tarif jasa prostitusi dengan jasa threesome dengan kisaran Rp 1,9 juta. Diduga omzet para pelaku bisa mencapai puluhan juta. “Antara pelaku dan perempuan yang diperjualbelikan merupakan warga Jakarta. Jadi mereka datang ke sini kalau ada pelanggan saja,” beber Aldi.

Polisi pun masih terus mendalami keterangan kedua pelaku di Mapolres Tarakan. Mereka bisa dikenakan pasal terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-Undang (UU) ITE. “Untuk perempuan yang diperjualbelikan ini posisinya sementara sebagai korban,” jelasnya. (zar/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X