Temukan Pungli di Imigrasi, Laporkan Saja !

- Kamis, 25 Februari 2021 | 10:39 WIB
TERBUKA: Suasana pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Rabu (24/2). Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Andi Mario meminta agar masyarakat tidak segan melaporkan bila menemukan adanya pungli./JANURIANSYAH/RADAR TARAKAN
TERBUKA: Suasana pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Rabu (24/2). Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Andi Mario meminta agar masyarakat tidak segan melaporkan bila menemukan adanya pungli./JANURIANSYAH/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Masyarakat diminta jangan segan untuk melaporkan, bila menemukan adanya oknum-oknum yang berusaha memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian dengan meminta imbalan sejumlah uang atau lebih dikenal dengan pungutan liar (pungli).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Andi Mario (24/2), usai kegiatan memimpin Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. “Silakan laporkan kepada kami melalui layanan pengaduan yang dikelola oleh Seksi Informasi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian, dimana adanya aduan tersebut kita akan tindak lanjuti dengan pengecekan langsung,” ujarnya.

Bila terbukti ada oknum yang melakukan tindakan pungli kepada masyarakat yang akan mengurus paspor, sanksi tegas akan diberikan kepada oknum tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Jadi masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkannya, kita juga akan mengkampenyakan anti gratifikasi melalui media sosial (medsos), sosialisasi dan spanduk sebagai bentuk memerangi pungli,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan inovasi sebagai upaya memastikan tidak ada aksi pungli pada pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, yakni dengan membuat antrean paspor berbasis daring. “Jadi dengan antrean paspor berbasis online, celah melakukan pungli itu kita pastikan tidak ada, karena semua permohonan paspor dari masyarakat wajib menggunakan nomor antrean secara daring untuk bisa dilayani,” ucapnya.

Namun dalam melakukan pendaftaran antrean secara online tersebut, masyarakat juga bisa meminta bantuan kepada petugas Imigrasi, mengingat tidak semua masyarakat mengerti tentang tata cara pedaftaran antrean secara daring. “Jadi masyarakat bisa datang ke kantor, nanti kita bantu dalam proses tata cara pendaftarannya,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang ada di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan untuk memberikan pelayanan prima dan terbaik dengan melakukan perubahan mindset. “Selain itu juga harus melakukan inovasi, pendekatan pelayanan lebih yang baik ke masyarakat. Intinya bagaimana menjadikan budaya kerja yang baik untuk pelayanan ke masyarakat yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Terpisah, Asisten Pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara, Rahmah yang sempat hadir dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan sangat mengapresiasi adanya Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. “Kami dan tentu masyarakat pada umumnya yang menerima pelayanan publik ini berharap, hal ini bukan sekedar menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat dijiwai oleh setiap pelaksanaan pelayanan, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan tujuan dari zona integritas menuju WBK dan WBBM ada dua, yakni menciptakan pelayanan publik yang bebas korupsi atau KKN dan menciptakan peningkatan kualitas pelayanan publik atau pelayanan publik yang prima. “Memang pelayanan publik merupakan antensi kami dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (jnr/ash)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X