SOA Tunggu Restu Gubernur

- Selasa, 23 Februari 2021 | 15:48 WIB
Hartono - Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara./RADAR KALTARA
Hartono - Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara./RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Pelaksanaan program subsidi ongkos angkut (SOA) barang untuk wilayah perbatasan dan pedalaman Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini masih menunggu restu dari kepala daerah untuk dilanjutkan atau tidak.

Sebab, seluruh kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara diinstruksikan untuk dihentikan langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang guna dilakukan evaluasi.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, Hartono mengaku bahwa ia sudah menyampaikan soal urgensi dari program SOA barang tersebut kepada Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP saat rapat di Tanjung Selor, Senin (22/2).

"Prosesnya sekarang itu akan segera kami buatkan surat ke Pak Wakil Gubernur untuk penegasan apakah (SOA barang) ini dilaksanakan atau tidak," ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor usai rapat tersebut.

Artinya, untuk kelanjutan program SOA barang itu akan dilanjutkan tahun ini atau tidak, sementara ini belum final. Karena, dengan adanya instruksi Gubernur nomor 100/0694/GUB tersebut, pihaknya tetap harus meminta persetujuan dari kepala dan wakil kepala daerah untuk melaksanakan kegiatan yang ada.

"Jadi dalam surat itu nanti, kita akan cantumkan semua. Dan kita juga akan buatkan paparan terkait urgensi dari program ini. Kalau di kami menilainya, program ini sangat penting bagi masyarakat perbatasan," jelasnya.

Adapun di tahun ini, anggaran yang rencananya akan dikucurkan dari APBD Kaltara tahun 2021 untuk SOA barang khusus dua kabupaten di provinsi termuda Indonesia ini, yakni Nunukan dan Malinau sebesar Rp 8.885.000.000. 

Jika tetap dipaksanakan, anggaran ini nanti akan dibagi dua secara merata. Sedangkan untuk lokasi pendistribusiannya, di Malinau ada 5 titik dan di Nunukan ada 4 titik. Untuk 5 titik di Nunukan itu terdiri dari Kayan Selatan, Bahau Hulu, Kayan Hilir, Pujungan dan Kayan Hulu. "Sedangkan di Nunukan, itu titiknya di Krayan, Lumbis, Nunukan, serta satu titik lagi di Sei Manggaris dan Tulin Onsoi," sebutnya.

Adapun sejumlah titik yang ditentukan ini merupakan usulan dari kabupaten masing-masing. Artinya murni dari tingkat II, tidak ada yang ditetapkan oleh provinsi atau pemerintah daerah tingkat I. "Kita di sini semuanya dilakukan secara terbuka. Untuk lelangnya akan kita serahkan ke Pokja. Kita tidak ikut campur soal lelang itu, kita sudah lepaskan ke Pokja," jelasnya.

Pemprov Kaltara melalui Disperindagkop dan UKM hanya menyiapkan anggaran dan melakukan koordinasi ke tingkat II terkait dengan penetapan titik lokasi sasaran dari program SOA barang ini.

"Karena mereka (tingkat II) yang tahu kondisinya di lapangan seperti apa. Jadi kalau kita (tingkat I) yang menentukan, maka itu sudah salah. Sementara kita tunggu saja kepastiannya seperti apa," bebernya. (iwk/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X