PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR - Pelaksanaan program subsidi ongkos angkut (SOA) barang untuk wilayah perbatasan dan pedalaman Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini masih menunggu restu dari kepala daerah untuk dilanjutkan atau tidak.
Sebab, seluruh kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara diinstruksikan untuk dihentikan langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang guna dilakukan evaluasi.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, Hartono mengaku bahwa ia sudah menyampaikan soal urgensi dari program SOA barang tersebut kepada Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP saat rapat di Tanjung Selor, Senin (22/2).
"Prosesnya sekarang itu akan segera kami buatkan surat ke Pak Wakil Gubernur untuk penegasan apakah (SOA barang) ini dilaksanakan atau tidak," ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor usai rapat tersebut.
Artinya, untuk kelanjutan program SOA barang itu akan dilanjutkan tahun ini atau tidak, sementara ini belum final. Karena, dengan adanya instruksi Gubernur nomor 100/0694/GUB tersebut, pihaknya tetap harus meminta persetujuan dari kepala dan wakil kepala daerah untuk melaksanakan kegiatan yang ada.
"Jadi dalam surat itu nanti, kita akan cantumkan semua. Dan kita juga akan buatkan paparan terkait urgensi dari program ini. Kalau di kami menilainya, program ini sangat penting bagi masyarakat perbatasan," jelasnya.