Sanksi Penolakan Vaksinasi Belum Diberlakukan

- Selasa, 23 Februari 2021 | 15:47 WIB
SKRINING KESEHATAN: Vaksinasi tahap dua akan menyasar TNI/Polri dan ASN. Tampak skrining kesehatan sebelum dilakukan penyuntikan vaksin Sinovac pada vaksinasi tahap pertama./PIJAI PASARIJA/KALTARA
SKRINING KESEHATAN: Vaksinasi tahap dua akan menyasar TNI/Polri dan ASN. Tampak skrining kesehatan sebelum dilakukan penyuntikan vaksin Sinovac pada vaksinasi tahap pertama./PIJAI PASARIJA/KALTARA

TANJUNG SELOR - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bulungan tahap pertama dengan sasaran tenaga kesehatan (nakes) masih terus berproses. Total hingga saat ini sudah 90 persen dari total sasaran 1.532 orang nakes yang disuntik dosis pertama.

Plh Bupati Bulungan, Drs. Syafril mengatakan, setelah tahap pertama selesai, vaksinasi akan dilanjutkan tahap dua dengan menyasar TNI/Polri dan aparatur sipil negara (ASN). "Kalau tahap pertama sudah 100 persen vaksinasi dilanjutkan ke tahap dua," kata Syafril kepada Radar Kaltara, Senin (22/2).

Sesuai tahapan, vaksinasi tahap dua akan dimulai pada Maret 2021. Sekarang ini pendataan tengah dilakukan. "Untuk pendataan masih berproses. Jadi, secara pasti kita belum tahu berapa jumlah sasaran," bebernya.

Sebelum pemberian vaksin tahap dua dimulai, pihaknya akan terlebih dahulu menggelar rapat persiapan dengan tim Satgas. "Rencananya, Selasa (23/3) kita akan menggelar rapat," ujarnya.

Selain membahas persiapan vaksinasi tahap dua. Rapat itu juga sekaligus akan membahas terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14. "Regulasi ini mengatur terkait sanksi bagi mereka yang menolak divaksin," ungkapnya.

Di Bulungan, kata Syafril, sanksi bagi mereka yang menolak divaksin belum diberlakukan. "Sampai sekarang ini belum dan akan dibahas dalam rapat," bebernya.

Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Heriyadi Suranta menambahkan, vaksinasi tahap pertama sampai saat ini masih terus berproses. Untuk dosis pertama cakupan sudah 90 persen. Dosis kedua atau booster (imunisasi ulang) sampai saat ini sudah mencapai 60 persen. "Dosis kedua masih berproses, karena masih ada penerima vaksin yang menunggu jadwal," ungkapnya.

Untuk vaksinasi tahap kedua sesuai jadwal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan dilaksanakan Maret 2021. Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan apakah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Bulungan tetap Maret atau tidak. "Kami juga masih menunggu juknis (petunjuk teknis) vaksinasi tahap kedua," bebernya.

Terkait sanksi, sampai saat ini belum diberlakukan. Meski begitu, pihaknya memastikan bahwa sampai saat ini tidak ada penolakan bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima vaksin. "Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada penolakan," ujarnya. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X