Butuh Rp 250 Miliar, Pemprov Sisir OPD

- Selasa, 23 Februari 2021 | 15:45 WIB
Wagub Kaltara - Yansen TP
Wagub Kaltara - Yansen TP

TANJUNG SELOR - Instruksi Gubernur Kaltara melalui surat nomor 100/0694/GUB yang ditujukan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltara tentang penghentian proyek tahun 2021 menuai banyak pertanyaan.

Di antaranya, kegiatan apa saja yang dihentikan dan apa tujuan dilakukannya penghentian kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut. Sebab, dari sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa yang direncanakan tersebut, banyak yang juga merupakan program prioritas. 

Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Yansen TP mengatakan, penghentian kegiatan pengadaan barang dan jasa itu bertujuan agar dana tersebut dapat digunakan untuk kepentingan yang lebih penting, salah satunya bagi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. “Ini kita masih sisir dulu di OPD, mana yang perlu dihentikan, itu dihentikan saja. Jangan pikir-pikir. Itu perintah pak Gubernur," ujar Yansen kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (22/2).

Upaya penghentian ini dilakukan karena Pemprov Kaltara masih butuh sekitar Rp 250 miliar untuk menutupi hal-hal yang sangat pening, seperti dana PBI BPJS Kesehatan, tunjangan pegawai, program penanganan Covid-19, dan penyediaan kebutuhan pokok rakyat. “Oleh karena itu, mohon maaf bagi orang-orang yang berpikiran negatif. Penghentian ini tidak ada hubungannya dengan hal yang macam-macam. Semuanya murni untuk kepentingan rakyat," ujar mantan Bupati Malinau dua periode ini.

Disebutkannya, seperti dana PBI BPJS Kesehatan itu tidak boleh tidak dianggarkan. Karena dianggap milik rakyat. Demikian juga dengan tunjangan pegawai. “Masa yang sudah dikasih dan orang sudah berhitung dengan pendapatan yang sah, malah dihilangkan. Artinya, jangan yang bisa dihentikan, itu dilanjutkan. Sedangkan yang harus dilanjutkan, malah dihentikan. Jadi jangan salah tafsir," bebernya.

Intinya, Zainal Arifin Paliwang-Yansen TP (Ziyap), selaku Gubernur dan Wagub Kaltara periode 2021-2024, membutuhkan dana untuk membiayai kegiatan yang harus dilakukan atau prioritas di luar dari kepentingan sesuai visi dan misi yang ada. “Karena seperti BPJS Kesehatan itu kan tidak ada kaitannya dengan visi dan misi kami. Dalam pengertian dana itu (BPJS Kesehatan) sudah ada, tapi harus kita tingkatkan (karena masih kurang)," katanya.

Yansen menegaskan, arti dari penghentian proyek yang dilakukan ini, OPD diminta untuk tidak melakukan pergerakan dulu saat ini. Sebab, harus dilakukan evaluasi terlebih dahulu mengenai mana yang harus dan tidak untuk dikerjakan. “Dengan begitu, maka yang perlu dibangun itu mental Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagaimana caranya agar mereka bisa betul-betul memiliki orientasi kerja untuk kepentingan rakyat," sebutnya.

Terpisah, Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara, Risdianto mengatakan, dari sisi dokumen secara yuridis formal dalam rangka menjalankan visi dan misi, tentu akan ada kegiatan penyesuaian terhadap visi dan misi tersebut. “Kemungkinan besar sejalan dengan instruksi itu. Karena nanti ada yang namanya RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) perubahan. Itu nanti melalui perubahan APBD. Ada jga KUPA PPASP. Sehingga saat evaluasi akhir tahun, itu bisa terlaksana apa yang menjadi kontrak politiknya melalui RPJMD dan RKPD setiap tahunnya,” beber Risdianto.

Menurutnya, ini merupakan hal yang lumrah. Apalagi dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, tentu setiap pemerintah daerah, termasuk Pemprov Kaltara melakukan refocusing anggaran. Hal ini tentu sejalan dengan amanat Presiden RI, Joko Widodo. Dijelaskannya, terkait dengan penyesuaian yang dimaksud dalam penghentian kegiatan pengadaan barang dan jasa ini, misalnya seperti perjalanan dinas. Dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini, bisa saja yang sudah diproyeksikan sebelumnya, itu bisa dikurangi.

"Intinya, itu akan dilihat secara menyeluruh nantinya dalam rangka bagaimana memastikan kualitas APBD kita untuk menjawab persoalan yang ada di masyarakat, khususnya pada kondisi pandemi seperti saat ini," pungkasnya.

Sementara rencana Pemprov Kaltara untuk meniadakan proyek pengiriman barang dan jasa, ternyata belum diterima sepenuhnya oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Utara. Namun, Apindo Kaltara berniat untuk melakukan pertemuan langsung kepada Pemprov Kaltara untuk membahas hal tersebut.

Kepada Radar Tarakan, Ketua Dewan Pertimbangan Provinsi Kaltara, Peter Setiawan mengatakan pihaknya belum mengetahui terkait barang dan jasa apa saja yang menjadi sorotan Gubernur. Namun ia yakin keputusan tersebut akan berdampak bagi pihaknya. "Keputusan apapun itu pasti ada dampak sisi positif dan negatif. Tapi sekarang kami masih belum tahu barang dan jasa apa, karena pikiran saya masih ngambang," bebernya.

Rencana Gubernur Kaltara ini dikatakan Peter baru diketahui melalui grup Apindo Kaltara. Namun pihaknya berencana untuk bertemu langsung dengan Gubernur Kaltara untuk memastikan rencana tersebut. "Saya masih di Jakarta, setelah ini kami sudah berencana untuk bertemu dengan pak Gubernur," singkatnya.

EKONOM NILAI TEPAT, PELAKU UMKM KHAWATIR

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X