Ingin Pulang, PMI Lalui Jalur Ilegal

- Selasa, 23 Februari 2021 | 15:40 WIB
AKAN DIPULANGKAN: Empat PMI yang sempat diamankan petugas di Krayan karena masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal di Krayan, segera dipulangkan BP2MI, Rabu (24/2) mendatang./RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN
AKAN DIPULANGKAN: Empat PMI yang sempat diamankan petugas di Krayan karena masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal di Krayan, segera dipulangkan BP2MI, Rabu (24/2) mendatang./RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN

NUNUKAN – Empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) sempat diamankan petugas di Krayan karena memasuki Krayan melalui jalur ilegal dari Malaysia, Rabu (17/2) lalu. Namun, karena dokumennya lengkap dan memang berniat untuk pulang ke Indonesia hanya saja terkendala lockdown di Malaysia, keempat PMI tersebut akhirnya diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat BP2MI Nunukan, Arbain saat dikonfirmasi terkait dengan sempat diamankannya 4 orang PMI tersebut. Empat PMI tersebut sudah berada di kantor BP2MI Nunukan. Mereka pun akan segera dipulangkan pada Rabu (24/2) mendatang. “Mereka punya visa, ada jaminan dari perusahaan sampai dengan bulan Juli 2021,” ujar Arbain saat diwawancarai, Senin (22/2).

Dijelaskan Arbain, empat PMI tersebut memang resign dari perusahaan karena keinginan mereka sendiri karena ingin pulang ke Indonesia. Namun karena situasi lockdown di Malaysia, menjadikan niat mereka pulang ke Indonesia terkendala.  Akhirnya mereka melapor ke perusahaan. Perusahaan mengizinkan mereka dengan mengembalikan paspornya kembali, tapi perusahaan tidak bisa memfasilitasi kepulangan secara resmi. Pada akhirnya, mereka berinisiatif keluar sendiri dari Malaysia lewat pintu perbatasan di Long Midang, dekat dengan Kecamatan Krayan.

Keempat PMI tersebut bernama Yohanes (24), Abdul Isba (27), Sukran (30) dan Yusri (24). Dua orang berasal dari Lombok Timur, 1 orang dari Sulsel dan 1 orang mengaku dari Tanjung Selor. Mereka sudah 3 tahun masuk ke Malaysia bekerja di perusahaan kelapa sawit sejak 2018 lalu. “Mereka memang masuk resmi ke Malaysia, mereka punya dokumen paspor masuk jaminan ada bahkan dari majikan,” tambah Arbain.

Sejumlah modus yang pernah ditangani BP2MI, dijelaskan Arbain, pihaknya pernah menangani sejak Januari lalu dimana pernah memulangkan puluhan orang PMI. Memang ada yang masuk secara lawatan (tidak resmi) tidak punya jaminan paspor, dimana paspor memang ditahan majikan. Namun terhadap 4 PMI yang saat ini, seluruhnya dipastikan PMI legal.

Meski PMI yang ditahan tersebut tidak ilegal, itu sudah menjadi tanggungan bersama dalam hal ini BP2MI dan pemerintah daerah, karena harus memulangkan PMI tersebut kembali ke daerahnya masing-masing. “Karena mereka memang masuknya resmi, tapi pulang ilegal karena situasi lockdown, ini merupakan tanggungjawab kita tetap untuk melindungi mereka. Karena perlindungan kita itu kan bukan hanya semasa di Malaysia, namun perlindungan sebelum bekerja dan setelah bekerja. Nah, perlindungan setelah bekerja inilah yang kami lakukan seperti pemulangannya apakah mereka sakit, ataupun tersandung kasus seperti ini (masuk ilegal),” beber Arbain.

Yohanes, salah seorang PMI yang akan dipulang tersebut mengaku, gaji yang tidak sesuai membuat mereka tidak betah bekerja di Malaysia dan ingin pulang. Untuk sampai ke Krayan, mereka mengaku mengeluarkan uang sebanyak 1.000 ringgit lebih, dari jalur perusahaan ke daerah perbatasan Krayan hanya untuk 1 orangnya. Mereka menggunakan kendaraan mobil sebanyak dua kali dengan butuh waktu 10 jam lebih.

“Satu orang seribu lebih keluar uang kita. Sampai di Krayan, jalan kaki lagi selama 3 jam, baru sampai di daerah Indonesianya,” ujar Yohanes saat diwawancarai di Kantor BP2MI, Senin (22/2).

Yohanes mengakui, mengetahui jalur Krayan dari temannya yang memang mengetahui jalur tersebut. Setelah dirinya, Yohanes juga mengaku akan ada ratusan lebih PMI lagi yang berniat pulang menggunakan jalur tersebut. (raw/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X