PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR – Meski akses melalui jalur darat dari perbatasan Kabupaten Berau, Kaltim menuju Kabupaten Bulungan, Kaltara telah diperketat seiring dibentuknya posko penanganan Covid-19 di Kilometer (Km) 57, namun pintu masuk melalui jalur laut di Pelabuhan Kayan II, Tanjung Selor dinilai masih longgar.
Kepala Pos Pelabuhan Kayan II Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Selor, Mulyono mengakui bahwa sampai saat ini pengawasan masih longgar. Bahkan hingga kemarin tidak ada tim Satgas bersiap di pelabuhan yang berlokasi di Jalan Sabanar Lama tersebut. "Kita berharap sama seperti jalur darat. Ada posko yang dibentuk di sini (Pelabuhan Kayan II)," kata Mulyono kepada Radar Kaltara, (21/2).
Artinya, pencegahan dan pengawasan bukan hanya berlaku bagi pelaku perjalanan melalui jalur darat. Tetapi pelaku perjalanan melalui jalur laut juga harus diantisipasi. "Transmisi lokal harus jadi perhatian juga," ujarnya.
Apalagi sampai saat ini kasus Covid-19 di Bulungan banyak terkonfirmasi melalui transmisi lokal. "Siapa yang bisa menjamin kalau orang yang masuk ke Bulungan dari Tarakan itu bukan orang dari luar daerah. Apalagi Tarakan merupakan daerah transit," ungkapnya.
Mulyono menilai bahwa pelabuhan dan bandara merupakan pintu ekonomi. Sehingga perlu adanya posko yang dibangun di pelabuhan. “Kalau dari kami (UPP) pada prinsipnya tetap melakukan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes),” bebernya.
Kemudian, speedboat juga rutin disemprot disinfektan. Dalam hal ini pihaknya juga meminta agar seluruh nakhoda turut berperan aktif mengawasi penumpang selama perjalanan. “Kalau sudah lepas dari pelabuhan kita sudah tidak bisa mengawasi. Jadi, kita minta nakhoda berperan aktif. Selama di dalam speedboat penumpang wajib menjaga jarak dan menggunakan masker,” tegasnya.