PROKAL.CO,
NUNUKAN - Baik di masa sebelum pandemi hingga pada saat pandemi sekarang, kebutuhan komoditas ikan di Nunukan diklaim belum bisa mencukupi kebutuhan di Nunukan bahkan Kaltara. Impor ikan dari Malaysia, salah satu alternatif menjadikan penambah kebutuhan komoditas ikan di Nunukan.
Sayangnya masih belum adanya badan usaha yang memiliki izin impor ke Nunukan, menjadi hambatan saat ini. Kendati begitu, sejumlah badan usaha, diketahui sudah mengusulkan permintaan izin impor kepada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Tarakan.
Kepala BKIPM Tarakan, Umar mengaku melihat secara konsumsi Kaltara khususnya Nunukan, untuk kebutuhan sehar-hari belum terpenuhi. Bahkan banyak yang bertanya-tanya, kenapa masih ada ikan dari Malaysia masuk ke Nunukan. Sejatinya ikan yang sudah ada di Nunukan bahkan yang masuk dan didatangkan dari daerah lain, belum mencukupi kebutuhan.
“Dari hasil hitungan-hitungan kita, katakanlah butuh 20, sementara kemampuan kita untuk menyiapkan paling seperduanya tidak sampai, mau tidak mau kita harus impor. Sementara harga juga nilainya lebih tinggi jika didatangkan dari daerah sendiri dibandingkan dari Malaysia,” ungkap Umar saat diwawancarai, Jumat (19/2) lalu.
Dijelaskan Umar, sejauh ini, belum ada yang punya dokumen izin resmi impor, namun ada sejumlah badan usaha yang sedang melakukan kepengurusan untuk kegiatan impor ikan tersebut. Dengan begitu, pelaku yang ingin memasukan ikan, bisa menginduk ke usaha tersebut, supaya tidak ada lagi yang ilegal ditemukan.
Sampai dengan saat ini, sudah ada 2 badan usaha yang mengusulkan dokumen resmi baik dari Nunukan dan Sebatik, hanya saja sesuai Undang-undang yang berlaku, harus melalui tempat yang sudah ditentukan. Walaupun punya izin, namun tidak punya tempat yang ditentukan, hal itu juga masih melanggar.