Nelayan Lokal Tak Bisa Penuhi Kebutuhan Ikan Kaltara

- Senin, 22 Februari 2021 | 10:31 WIB
Kepala BKIPM Tarakan, Umar
Kepala BKIPM Tarakan, Umar

NUNUKAN - Baik di masa sebelum pandemi hingga pada saat pandemi sekarang, kebutuhan komoditas ikan di Nunukan diklaim belum bisa mencukupi kebutuhan di Nunukan bahkan Kaltara. Impor ikan dari Malaysia, salah satu alternatif menjadikan penambah kebutuhan komoditas ikan di Nunukan.

Sayangnya masih belum adanya badan usaha yang memiliki izin impor ke Nunukan, menjadi hambatan saat ini. Kendati begitu, sejumlah badan usaha, diketahui sudah mengusulkan permintaan izin impor kepada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Tarakan.

Kepala BKIPM Tarakan, Umar mengaku melihat secara konsumsi Kaltara khususnya Nunukan, untuk kebutuhan sehar-hari belum terpenuhi. Bahkan banyak yang bertanya-tanya, kenapa masih ada ikan dari Malaysia masuk ke Nunukan. Sejatinya ikan yang sudah ada di Nunukan bahkan yang masuk dan didatangkan dari daerah lain, belum mencukupi kebutuhan.

“Dari hasil hitungan-hitungan kita, katakanlah butuh 20, sementara kemampuan kita untuk menyiapkan paling seperduanya tidak sampai, mau tidak mau kita harus impor. Sementara harga juga nilainya lebih tinggi jika didatangkan dari daerah sendiri dibandingkan dari Malaysia,” ungkap Umar saat diwawancarai, Jumat (19/2) lalu.

Dijelaskan Umar, sejauh ini, belum ada yang punya dokumen izin resmi impor, namun ada sejumlah badan usaha yang sedang melakukan kepengurusan untuk kegiatan impor ikan tersebut. Dengan begitu, pelaku yang ingin memasukan ikan, bisa menginduk ke usaha tersebut, supaya tidak ada lagi yang ilegal ditemukan.

Sampai dengan saat ini, sudah ada 2 badan usaha yang mengusulkan dokumen resmi baik dari Nunukan dan Sebatik, hanya saja sesuai Undang-undang yang berlaku, harus melalui tempat yang sudah ditentukan. Walaupun punya izin, namun tidak punya tempat yang ditentukan, hal itu juga masih melanggar.

“Memang ke depan ini kita harus cepat tindak lanjuti, karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat kita yang ada di Nunukan dan Sebatik,” ujar Umar.

Dari dua badan usaha ini, kita akan evaluasi lagi nantinya, apalagi ada informasi dari pusat, soal usulan badan usaha yang akan memasukan impor ikan, mempersilakan menindaklanjuti di daerah dalam hal ini dari pihak BKIPM Tarakan sendiri dan pihak terkait untuk izin masuknya impor ikan.

“Intinya dari segi dokumen, bahwa adanya perintah dari pusat, semua komoditas yang masuk, harus dari sepengetahuan kami (daerah) dan instansi terkait, sehingga bisa kita pertanggungjawabkan di kemudian hari, bahwa sekian yang masuk, beredarnya ke mana dan sebagainya,” tambah Umar.

Dengan begitu, sudah ada badan usaha yang mengusulkan permintaan izin, pihaknya senantiasa melakukan komunikasi dan koordinasi dengan baik, termasuk kepada instansi terkait di lapangan seperti apa hasil kesepakatan nantinya, kapan akan jalan di lapangan sambil menunggu kekurangan administrasi.

“Yang jelas kita tidak pernah melarang untuk memasukan komoditas perikanan, yang jelas harus dengan peraturan yang ada,” beber Umar. (raw/har)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X