Pencemaran di Sungai Malinau, Kementerian Lingkungan Hidup Kerahkan Tim

- Kamis, 18 Februari 2021 | 11:30 WIB
Plt DLH Kaltara, Obed Daniel - Plt DLH Kaltara, Obed Daniel
Plt DLH Kaltara, Obed Daniel - Plt DLH Kaltara, Obed Daniel

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) membentuk Panitia Khusus (Pansus) atas kejadian pencemaran Sungai Malinau. Terbaru, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mengerahkan tim ke Malinau.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Obed Daniel menyampaikan hasil pemeriksaan tim yang dikerahkan telah mengantongi sampel. Saat ini masih menunggu hasil uji sampel yang sedang diuji.

“Karena, selain DLH Malinau, DLH Kaltara, Gakkum, Polda Kaltara juga turun. Dan sepakat tidak mengambil sampel masing-masing. Cukup menunggu uji sampel yang diambil dari DLH Malinau. Sebab, DLH Malinau mengambil sampel di hari pertama. Khawatir jika ambil sampel di hari sekian akan berbeda hasilnya,” ucap Obed Daniel kepada Radar Kaltara.

Dijelaskan, sampel yang diuji di Kota Tarakan sejak Senin (16/2) lalu untuk mengetahui parameter yang akan diuji. Di antaranya, PH, TSS, FE, MN, BOD, DOD, COD, PB dan Colifom yang berjumlah 10 parameter. Namun, tanpa menunggu hasil secara kasat mata sudah diketahui sungai tercemar dibuktikan dengan satwa yang ada di sungai mati, kemudian kondisi air sungai keruh.

“Sebagai legal standing yang kuat (hasil uji lab). Hasil beberapa parameter itu diuji jadi ditunggu. Agar diketahui besaran baku yang melebihi ambang batas seberapa besar tiap beberapa parameter,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan hasil kunjungan tim DLH Kaltara di Malinau membenarkan terjadi jebolnya tanggung PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) dan membuat air sungai tercemar. Mulai dari Sungai Tuyak kemudian masuk ke Sungai Sidi, dan Sungai Malinau.

“Dari kunjungan sudah dilakukan gerak cepat pihak perusahaan. Memperbaiki tanggul dan memperbaiki kolam di sekitar yang tercemar. Hasil monitor kondisi sudah membaik. Kejernihan air sungai sudah jernih,” tambahnya.

Kemudian, pihaknya mengharapkan pihak perusahaan dengan kejadian ini agar tidak lengah. Ke depannya melakukan antisipasi dan monitoring saat terjadi hujan. Kemudian, perkembangan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kaltara Komisi 1 dan 3 dengan DLH Malinau, DLH Kaltara dan ESDM Kaltara hasilnya DPRD membentuk pansus untuk melakukan penyelidikan dan kajian atas kejadian ini. “Dari hasil pansus apakah akan keluar rekomendasi, itu kita belum ketahui,” singkatnya.

Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau telah memberikan sanksi administrasi. Untuk itu DLH Kaltara mengharapkan perbaikan ekosistem dari satwa dan tanaman yang mati. Pergantian dan penyebaran benih ikan di sungai dapat dilakukan.

Sedangkan, untuk pemberian sanksi pemberhentian banyak hal yang dipertimbangkan. Karena, kewenangan izin lingkungan, amdal, eksprorasi, prosduksi dan kewenagan berada di Pemerintah Kabupaten Malinau.

“Apa dan mau bagaimana itu di Pemerintah Malinau. DLH Kaltara bisa saja mengeluarkan rekomendasi untuk pemberhentian kegiatan dan pembekuan izin. Namun harus dibuktikan dengan kerugian lingkungan nilainya berapa? Ini melalui perhitungan pakar lingkungan akademisi dan praktisi yang berpengalaman untuk menghitung itu. Kami masih wait and see saja. Melihat perkembangan dan koordinasi dengan DLH Malinau. Jika disampaikan sudah teratasi dengan baik, tegantung DLH Malinau,” bebernya.

Pihaknya juga berharap kepedulian perusahan untuk konpensasi ke masyarakat. Dan berdasarkan informasi selain dari pemerintah juga ada lembaga adat akan melakukan pertemuan untuk membahsa pencemaran.

“Di situ akan dibahas (pertemuan dengan lembaga adat) untuk ganti rugi adat itu diserahkan ke masyarakat adat. Kemarin juga dari KLH ada kontak dengan saya. KLH akan turunkan tim. Saat ini mengumpulkan informasi dan akan ditentukan pimpinan berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari lapangan,” jelasnya. (akz/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X