RKPD Disesuaikan di APBD Perubahan

- Kamis, 18 Februari 2021 | 11:25 WIB
INFRASTRUKTUR: Jalan penghubung dari jalan poros Trans Kaltara ke Jalan Meranti, Tanjung Selor merupakan salah satu kegiatan di Kaltara yang menjadi perhatian./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA
INFRASTRUKTUR: Jalan penghubung dari jalan poros Trans Kaltara ke Jalan Meranti, Tanjung Selor merupakan salah satu kegiatan di Kaltara yang menjadi perhatian./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini sudah berjalan dengan merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2016-2021.

Hal itu dikatakan Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara, Risdianto kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor belum lama ini. "Sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih (Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan), tentu nanti akan ada penyesuaian," sebutnya.

Penyesuaian yang dimaksud, pada penyusunan RPJMD periode 2021-2026, yang mana dalam dokumen perencanaan tahunan nantinya disesuaikan dalam RKPD. "Untuk yang tahun 2021, itu nanti akan dilakukan penyesuaian pada perubahan anggaran," ujarnya.

Dalam hal ini, tentu nanti akan ada transisi antara kebijakan yang sudah ada tercantum dalam RPJMD. Risdianto menyebutkan, khusus untuk arah pembangunan pada masa transisi kepemimpinan tahun ini, pihaknya masih tetap mengacu pada RKPD tahun 2021 yang telah ditetapkan. Karena ini akan menjadi acuan untuk penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) nantinya.

"Tentu ini sejalan dengan visi dan misi, tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan yang nantinya tertuang dalam RPJMD periode 2021-2026. Artinya, ini nanti akan disesuaikan lagi," sebutnya.

Namun, sesuai ketentuan yang berlaku, RPJMD Pemprov Kaltara periode 2021-2026 baru akan ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah (perda) 6 bulan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dilaksanakan. Artinya, penetapan Perda RPJMD paling cepat sudah dilakukan pada Agustus mendatang.

"Di sini kami sudah menyusun langkah-langkah dalam rangka persiapan penyusunan RPJMD Pemprov Kaltara periode 2021-2026," ungkapnya.

Ke depan tetap akan ada evaluasi yang dilakukan. Sehingga, sangat dimungkinkan pada masa transisi kepemimpinan ini akan ada perubahan-perubahan yang dilakukan dengan menyelaraskan pada visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yang baru terpilih pada Pilkada 2020.

Disinggung mengenai beberapa kegiatan pembangunan di provinsi termuda Indonesia ini nantinya, tentu akan dikondisikan dengan kebijakan ke depan seperti apa. Bisa saja akan dilakukan evaluasi untuk penyesuaian pada masa transisi kepemimpinan. "Tapi untuk memastikan itu, tentu akan dikomunikasikan dulu dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yang baru," bebernya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X