PROKAL.CO,
NUNUKAN – Setelah melalui proses panjang, akhirnya 7 WNI asal Sei Menggaris, Nunukan yang sempat ditangkap aparat Malaysia tiba di Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBN) Liem Hie Djung, Nunukan, sekira pukul 11.00 Wita, Rabu (17/2).
Seperti diketahui, ke-7 WNI tersebut ditangkap karena diduga melewati batas negara Indonesia di perairan antara Sei Ular-Sei Bolong pada Rabu (10/2).
Tiba di Nunukan,ke-7 WNI beserta seorang motoris speedboat-nya, dijemput Pemkab Nunukan, aparat TNI-Polri, instansi terkait dan juga keluarga besar Adat Agabag. Bahkan mereka disambut ritual dari Adat Agabag untuk kembali menyemangati ke-7 WNI ketika sampai di PLBN Nunukan.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan, Serfianus yang turut menyambut, bersyukur atas dipulangkannya kembali ke-7 WNI. Itu juga tidak terlepas dari kerja keras pihak Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau yang melakukan negoisasi kepada pemerintah Malaysia.
“Sangat luar biasa sekali partisipasi KRI Tawau, berkat mereka ke-7 WNI kita ini bisa kembali pulang sampai ke Nunukan,” ujar Serfianus kepada awak media, Rabu (17/2).
Selanjutnya, Serfianus berjanji, persoalan batas wilayah di perairan Sei Ular- Sei Bolong akan dibawa ke pemerintah pusat. Karena permasalahan perbatasan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, pihaknya akan mengusulkan pembuatan rambu-rambu di perairan perbatasan laut tersebut.