Ibu Menyusui, Komorbid dan Lansia Mulai Divaksinasi

- Rabu, 17 Februari 2021 | 14:37 WIB

TARAKAN – Target pelaksanaan vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan (nakes) diperkirakan akan selesai pada Maret. Proses saat ini sudah dilakukan pemberian vaksinasi pertama kepada nakes ibu menyusui, nakes dengan komorbid dan nakes lansia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltara, dr. Franky Sientoro, Sp.A. Proses vaksinasi sudah di mulai pada Senin (15/2).

“Untuk di RSUD Tarakan sudah mulai pada Senin tadi, pemberian vaksinasi pertama sudah dilakukan, rencananya untuk vaksinasi kedua akan dilakukan pada Maret bersamaan dengan pelaksanaan vaksinasi tahap kedua,” ucapnya (16/2).

Adapun belum diberikannya vaksinasi kepada nakes ibu menyusui dikarenakan persoalan regulasi. Namun secara teoritis pemberian vaksin kepada ibu menyusui bisa dilakukan, selain memberikan antibodi kepada sang ibu, juga memberikan antibodi kepada anak.

“Secara teoritis vaksin ini disuntikkan kepada ibu menyusui vaksinnya tidak sampai masuk ke bayi, hanya ke ibunya saja. Namun bayi juga mendapatkan keuntungan karena secara tidak langsung mendapatkan kekebalan,” ucapnya.

Nakes ibu menyusui, komorbid dan lansia tak diberikan vaksinasi di awal pelaksanaan, dikarenakan terkait regulasi dan melihat dulu kasus kejadian ikutan pasca imunisasai (KIPI) dari pelaksanaan vaksinasi.

“Jadi selain kami melakukan vaksinasi, kami juga harus mengendalikan KIPI, sehingga untuk tahap awal vaksinasi kami berikan kepada nakes yang dalam kondisi sehat. Setelah dari pantauan kita KIPI akibat vaksinasi tidak ditemukan, akhirnya diputuskan pemberian vaksinasi kepada nakes ibu menyusui, komorbid dan lansia,” ucapnya.

Adapun dari pantauannya, pelaksanaan vaksinasi khusus di RSUD Tarakan sudah mencapai 80 persen, tinggal pemberian vaksinasi kedua kepada nakes ibu menyusui, komorbid dan lansia pada awal Maret.

“Kita rasa Maret nanti sudah selesai untuk pelaksanaan vaksinasi untuk nakes, dilanjut di tahap kedua yang peruntukkan untuk TNI, Polri, pelayanan sosial, guru, tokoh agama dan lansia umum,” pungkasnya. 

JUKNIS MASIH DIPELAJARI

Jika sebelumnya pemberian vaksinasi dibatasi hanya untuk yang berusia 18-59 tahun, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memperbolehkan pemberian vaksinasi terhadap lansia di atas 60 tahun. 

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara (Kaltara), Usman saat ditemui di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Tanjung Selor, Selasa (16/2). Namun, saat ini Dinkes masih mempelajari petunjuk teknis (teknis) pelaksanaannya.

"Untuk vaksinasi kelompok lansia ini, instruksinya sudah sejak pekan lalu diterbitkan Kemenkes," ujarnya.

Dibeberkannya, beberapa hal yang menjadi atensi untuk pemberian vaksinasi terhadap kelompok lansia itu, di antaranya tensi saat skrining. Jika sebelumnya tidak bisa jika di atas 140 mmHg, tapi untuk yang kelompok lansia ini bisa sampai 180 mmHg.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X