PROKAL.CO,
NUNUKAN - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nunukan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Almarhum (alm) Suardi yaitu Ibu Jannatul Uslifa. Penyerahan santunan secara simbolis ini diberikan langsung oleh Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid di Kantor Bupati Nunukan Jl. Sei Jepun Kelurahan Mansapa, Nunukan Selatan, Selasa (16/2).
Santunan yang diberikan secara sinbolis oleh Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid kepada Jannatul Uslifa tersebut sebesar Rp 106.444.480 dengan rincian, santunan kematian Rp 84.444.480, biaya pemakaman Rp 10.000.000, santunan berkala Rp 12.000.000 dan manfaat beasiswa berkala setiap tahun bagi kedua anaknya dari pendidikan sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan Zainal Mutaqin Nasir menyampaikan BPJAMSOSTEK selalu siap untuk melayani peserta dan berkomitmen memberikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.