Tanggapi Dugaan Korupsi BPJAMSOSTEK, APINDO: Dana Pekerja Aman!

- Jumat, 12 Februari 2021 | 21:40 WIB
DUKUNGAN: Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani (tiga dari kiri) saat melakukan konferensi pers menanggapi isu yang terjadi pada BPJAMSOSTEK. IST
DUKUNGAN: Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani (tiga dari kiri) saat melakukan konferensi pers menanggapi isu yang terjadi pada BPJAMSOSTEK. IST

Jakarta – Pada Rabu 10 Februari 2021 lalu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) buka suara terkait penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) atas tuduhan korupsi. Hariyadi B Sukamdani, Ketua Umum APINDO menanggapi isu tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya selalu memantau perkembangan kasus tersebut.

“BPJAMSOSTEK telah memberikan klarifikasi dan menghubungi APINDO secara langsung untuk menjelaskan isu yang merebak ini. Kami di APINDO meminta kepada BPJAMSOSTEK untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” ujar Hariyadi. Dirinya juga berharap Kejagung dapat bekerja secara profesional, objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini.

Menurut Hariyadi, BPJAMSOSTEK juga memberikan klarifikasi terkait unrealized loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp 43 triliun. Seiring dengan membaiknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dan dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun dan pada Januari 2021 menjadi Rp 14 triliun.

“Kami memahami betul bahwa unrealized loss yang terjadi tersebut bukan merupakan kerugian yang dialami oleh BPJAMSOSTEK, karena kualitas aset investasi yang dimiliki BPJAMSOSTEK merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik,” imbuhnya.

Hariyadi juga mengatakan bahwa dirinya pernah menjadi Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK sehingga memahami betul betapa rigiditas regulasi pengelolaan dana investasi yang menjadi pedoman BPJAMSOSTEK, baik dari regulasi eksternal maupun internal.

“Kami mengapresiasi langkah manajemen BPJAMSOSTEK dalam pengelolaan dana investasi yang baik, termasuk dalam melakukan efisiensi biaya transaksi dengan mitra investasi. Selain itu, berdasarkan pengamatan yang kami lakukan, pengelolaan investasi BPJAMSOSTEK dilakukan dengan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak tepat apabila disamakan dengan kasus yang terjadi di Jiwasraya ataupun ASABRI,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Hariyadi, dirinya meyakini pengelolaan dana pekerja yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK selama ini dilakukan sesuai prosedur yang baik dan aman. Ia juga berharap masyarakat tidak terpengaruh pada isu negatif yang muncul terkait dengan penyidikan ini. Serta APINDO juga mendorong BPJAMSOSTEK tetap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta di seluruh Indonesia.

 

“Kami akan menunggu proses hukum berjalan dengan semestinya dan kami harap agar kasus ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan spekulasi serta keresahan dimasyarakat terkait keamanan dana pekerja,” tutup Hariyadi.

 

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Deni Syamsu Rakhmanto menyampaikan saat ini pihaknya tetap memberikan pelayanan prima kepada peserta khususnya untuk daerah Kalimantan Utara.

 

"Kondisi saat ini kami tetap fokus pada pelayanan peserta dan memberikan yang terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena itu adalah prioritas kami. Di Tahun 2021 ini kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun masih dalam kondisi pandemi namun kami selalu memiliki inovasi agar setiap klaim yang diajukan peserta dilayani dengan baik," tuturnya. (adv/udn)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X