Sehari 'Sikat' Rp 426 Juta, 3 Pelaku Diamankan

- Senin, 8 Februari 2021 | 13:43 WIB
DIBEKUK: Kapolres Malinau AKBP Agus Nugrah didampingi Wakapolres Malinau Kompol Parlagutan Simanjuntak dan Kasatreskrim IPTU Luzman Aziz Azzindani memberikan keterangan dalam Pers rilis yang dilakukan Senin (8/2). AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN
DIBEKUK: Kapolres Malinau AKBP Agus Nugrah didampingi Wakapolres Malinau Kompol Parlagutan Simanjuntak dan Kasatreskrim IPTU Luzman Aziz Azzindani memberikan keterangan dalam Pers rilis yang dilakukan Senin (8/2). AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN

MALINAU - Polres Malinau berhasil menangkap tiga orang tersangka pencurian dengan pemberatan. Aksi pencurian tersebut dilakukan pada Senin (1/2) di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Dalam press rilis yang disampaikan Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha, ketiga pelaku yakni MM, MJ dan MA berhasil diamankan sehari setelah kejadian, Selasa (2/2) dan dibawa ke Polres Malinau pada Rabu (3/2) untuk keperluan pemeriksaan.

Dijelaskan Agus Nugraha, ketiga tersangka melakukan pencurian di dua tempat di wilayah Kecamatan Malinau Kota. TKP pertama kehilangan dua unit HP senilai Rp 11.300.000 dan di TKP kedua uang senilai Rp 415.000.000 dan satu unit HP. Dari dua TKP total kerugian korban senilai Rp 426.000.000.

Dalam pers rilis Kapolres Malinau AKBP Agus Nugrah didampingi Wakapolres Malinau Kompol Parlagutan Simanjuntak dan Kasatreskrim IPTU Luzman Aziz Azzindani.

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Lagi, 7,68 Hektare Lahan di Binusan Diduga Dibakar

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:50 WIB
X