Upayakan Peradilan Tipikor dan PHI Hadir di Kaltara

- Rabu, 27 Januari 2021 | 12:40 WIB
Ketua PN Tanjung Selor - Abdullatif./ASRULLA/RADAR KALTARA
Ketua PN Tanjung Selor - Abdullatif./ASRULLA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Abdullatif, SH.,M.H resmi dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor pada Selasa (19/1) lalu. Salah satu yang menjadi targetnya meminpin PN Tanjung Selor yakni membawa PN Tanjung menjadi Kelas IA sehingga peradilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) hadir di Bulungan.

Abdullatif saat ditemui bercerita, langkah yang dilakukan Ketua PN Tanjung Selor sebelumnya mengusulkan Peradilan Tipikor dan PHI. Dirinya pun akan melanjutkan usulan tersebut agar terwujud. Menurutnya, sebagai provinsi, sudah seharusnya Kaltara memiliki Peradilan Tipikor dan PHI. “Kewenangan kami yakni mengusulkan dan sudah dilakukan. Mohon doanya. Saya juga berharap sudah ada Peradilan Tipikor dan PHI di sini,” ucap Abdullatif kemarin.

Dijelaskan, salah satu yang menjadi prasyarat menghadirkan Peradilan Tipikor dan PHI merupakan PN Kelas 1A. Dan tentunya lembaga lain juga hadir seperti Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Kaltara. Dan saat ini PN Tanjung Selor masih Kelas 1B, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 207/KMA/SK/VIII/2020. Ia menilai proses “naik kelas” ini akan lebih cepat jika status daerah kota madya, bukan tingkat kabupaten. “Berdasarkan wilayah sudah seharusnya PN Kelas 1A hadir di Bulungan. Tentunya ini akan diupayakan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi. “Hanya saja lembaga lain belum ada seperti Kejati. Yang ada saat ini Polda Kaltara. Kemudian Rutan (rumah tahanan) dan Lapas (lembaga pemasyarakatan) saat ini juga menjadi kendala,” jelasnya.

Selama ini jika ada perkara Tipikor atau PHI harus dilaksanakan di Samarinda. Tentunya, kondisi ini membutuhkan biaya yang cukup besar untuk satu persidangan setiap perkara. “Tentunya harus ada juga hakim Tipikor yang bersertifikasi. Harus lebih senior dari hakim yang lain,” tambah mantan Wakil Ketua PN Mamuju, Sulbar ini. (akz/ash)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X