TANJUNG SELOR – Tahun lalu, tepatnya pada November 2020 ibarat menjadi puncak ketegasan pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi–Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop-UMKM) Kabupaten Bulungan terhadap para pedagang di pasar Induk, Tanjung Selor. Khususnya, soal aksi penertiban terhadap oknum pedagang yang enggan membayar sewa rumah dan toko (ruko).
Akhirnya, aksi penyegelan dari beberapa ruko di pasar terbesar di Tanjung Selor pun dilakukan. Hingga pada aksi terakhir kalinya yaitu secara paksa mengeluarkan sejumlah barang dalam ruko tersebut. Ini dilakukan lantaran pemillik ruko sampai pada batas akhir tak kunjung menyelesaikan pembayaran sewanya.
Mengaca dari permasalahan tersebut, tersiar kabar bahwa pengelolaan Pasar Induk akan berganti tangan. Yaitu jika sebelumnya pihak Pemkab Bulungan melalui Disperindagkop–UMKM Bulungan yang mengelola, selanjutnya akan melibatkan pihak ketiga. Tujuannya agar ke depannya dapat meminimalisir ataupun mengatasi permasalahan yang sudah terjadi selama bertahun-tahun itu tak terulang.
Lalu apa respons dari OPD terkait yakni Disperindagkop–UMKM Bulungan? Plt Kepala Disperindagkop–UMKM Bulungan Asmuni menuturkan bahwa pihaknya secara pribadi setuju jika pengelolaan dialihkan ke pihak ketiga. Hanya saja menurutnya dengan situasi dan kondisi seperti saat ini, hal itu dianggap tak memungkinkan pengalihan terjadi. “Jika ditanya, saya setuju, tapi yakin tak akan sanggup dengan situasi dan kondisi seperti ini,’’ ungkapnya kepada Radar Kaltara, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Pernyataan tak sanggup ini dikarenakan saat ini perekonomian dianggap cukup lemah. Tingkat transaksi jual-beli tak seperti dahulu sebelum adanya pandemi Covid-19. Sehingga dampaknya perputaran perekonomian angkanya tak tinggi lagi. “Berbeda jika memang pasar yang ada itu cakupannya dalam kategori pasar besar. Mungkin adanya pengalihan sehingga pihak ketiga secara sigap meresponnya. Tapi, saat ini di sini tidak demikian,’’ ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Disperindagkop–UMKM Bulungan ini.
Andaipun nantinya pengelolaan benar pada pihak ketiga, pihaknya meyakini kembali bahwa pengelolaannya pun tak bakal maksimal. Bahkan, untuk menutup biaya operasional. Lagi-lagi karena situasi saat ini diketahui tengah pandemi Covid-19 ini. “Di Pasar Berau saja sampai saat ini pengelolaan masih di tangah pemerintahannya. Artinya, di sini pun sekalipun sempat terjadi permasalahan yang ada, pengelolaan bakal tetap ada pada kami,’’ tuturnya. (omg/ash)