Sungai Desa Binai Diduga Tercemar Limbah

- Sabtu, 23 Januari 2021 | 13:12 WIB
PENCEMARAN: Sungai di wilayah Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan diduga tercemar limbah industri perkebunan kelapa sawit./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
PENCEMARAN: Sungai di wilayah Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan diduga tercemar limbah industri perkebunan kelapa sawit./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Aktivitas industri salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Kabupaten Bulungan disinyalir telah mencemari sungai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan, Iwan Sugianta saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan pencemaran lingkungan tersebut. “Benar, sudah kami tindak lanjuti,” kata Iwan kepada Radar Kaltara.

Lanjut Iwan, dugaan pencemaran ini sempat menuai protes dari warga setempat. Kejadian ini bermula saat perusahaan mengajukan izin pemanfaatan limbah industri untuk diolah menjadi pupuk. “Izin pemanfaatan limbah masih berproses. Namun, pabrik tersebut sudah beroperasi. Akhirnya, hal ini dikeluhkan masyarakat,” ungkapnya. 

Menurut laporan masyarakat, aktivitas industri tersebut telah mencemari lingkungan. Mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung turun ke lapangan untuk mengambil sampel. “Sampel sudah kami ambil dan akan dilakukan pengujian,” bebernya.

Dalam hal ini pihaknya juga memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak perusahaan. Salah satunya merekomendasikan perusahaan untuk tidak membuang limbah ke sungai. “Limbah sudah banyak. Jadi, kami menyarankan kepada pihak perusahaan untuk membuat kolam baru (tempat pembuangan) dan saat ini sudah dilakukan oleh pihak perusahaan,” bebernya.

Meski begitu, warga kembali melakukan aksi protes. Mengetahui hal tersebut pihaknya kembali turun ke lapangan untuk bertemu dengan masyarakat dan perusahaan. “Kami juga sempat melihat lokasi yang diduga telah terjadi pencemaran. Masyarakat meyakini perusahaan membuang limbah. Namun, pihak perusahaan membantah hal tersebut  dan menyatakan bahwa hal itu hanyalah rembesan,” ungkapnya.

Masyarakat, sambung Iwan, menuntut untuk dilakukan penghentian sementara operasional perusahan. Bahkan, masyarakat minta agar DLH menutup perusahaan tersebut. Namun, untuk sementara waktu penghentian operasi belum bisa dilakukan, karena ada proses dan mekanisme yang berlaku.

“Sudah ada pertemuan bersama. Kemudian fakta di lapangan dan laporan masyarakat juga sudah kami sampaikan dengan kepala daerah. Sehingga dalam waktu dekat akan diambil keputusannya. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka akan langsung ditindak. Apalagi saat ini data sudah ada,” bebernya.

Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Binai, Yustenli mengakui bahwa aksi protes telah dilakukan beberapa kali. Bahkan warga juga sempat menggelar aksi demo. “DLH juga sempat memberi peringatan dengan meminta perusahaan membuat kolam atau tempat pembuangan baru untuk mengurangi aktivitas,” bebernya.

Menurut informasi yang ia terima, saat ini tempat pembuangan sudah over sehingga disinyalir adanya limbah yang tercemar. Harapannya persoalan ini bisa diselesaikan. “Iya, harus segara disikapi, agar pencemaran tidak semakin meluas,” ujarnya. (*/jai/eza)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB
X