Terapi Plasma Konvalesen, Satu Alat Butuh Rp 2 Miliar

- Sabtu, 23 Januari 2021 | 12:47 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TERAPI plasma konvalesen menjadi harapan baru dalam penyembuhan Covid-19. Potensinya, satu orang pendonor rata-rata bisa memberikan 600 hingga 800 cc plasma darah tergantung berat badannya.

Satu kantong darah berisi 200 cc. Itu artinya 1 orang donor bisa menghasilkan 2 hingga 4 kantong. Sementara 1 pasien Covid-19 rata-rata membutuhkan 1 hingga 2 kantong. Jadi 1 kali donor bisa menyelamatkan 1 sampai 3 nyawa.

Bagaimana di Kaltara? Apakah terapi ini sudah berjalan? Atau ada hal yang masih menjadi kendala besar?

Terkait dengan itu, Palang Merah Indonesia (PMI) Tarakan pun menjawab. Menurutnya sangat besar potensi penerapan terapi ini. Hanya saat ini untuk diperlukan alat khusus untuk pengambilan plasma dari penyintas Covid-19 yang memenuhi syarat.

Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Tarakan, dr. Edy Samudro mengungkapkan bahwa untuk pengambilan plasma konvalesen di wilayah Kaltara saat ini belum bisa dilakukan karena keterbatasan alat. Upaya untuk menghadirkan terapi plasma bagi pasien Covid-19 telah ada.  “Alat diperkirakan harganya mencapai Rp 1,5 miliar, jadi bisa menelan dana Rp 2 miliar untuk semua kelengkapan alat, karena fungsinya yang banyak sehingga membutuhkan anggaran yang besar,” terangnya.

Alat tersebut bukan hanya digunakan untuk pengambilan plasma konvalesen, juga fungsi lain sseperti pengambilan darah merah, trombosit dan beberapa lagi lainnya. Seharusnya Kaltara sudah memiliki alat ini. Namun PMI mengalami keterbatasan anggaran. Provinsi terdekat Kalimantan Timur (Kaltim) sudah memiliki alat khusus itu, dan telah digunakan dengan tujuan penyembuhan bagi banyak pasien Covid-19.

PMI Tarakan sudah tiga kali mendatangkan plasma konvalesen dari PMI luar Kaltara yang digunakan untuk pasien Covid-19 di Kaltara. “Dari ketiga plasma yang sudah didatangkan alhamdulillah kami sudah manfaatkan, untuk pasien Covid-19 yang pertama sudah sembuh. Pasien yang kedua, keburu meninggal sebelum plasmanya tiba di Tarakan. Pasien ketiga masih dalam tahap proses,” ungkapnya.

Pengambilan plasma konvalesen dari laur daerah juga membutuhkan biaya yang besar, bahkan untuk mendatangkannya juga membutuhkan proses. Dalam sekali pengambilan plasma harus menunggu antrean 3 sampai 4 hari.

“Sedangkan untuk potensi mendapatkan plasma darah di wilayah Kaltara, memang harus ada mesin terlebih dahulu. Karena tidak semua pasien yang sudah terpapar bisa langsung dilakukan pengambilan darah, bahkan harus dicocokkan terlebih dahulu golongan darah dan beberapa syarat lainnya,” pungkasnya.

“Sejauh ini belum lagi ada pasien yang melakukan pemesanan plasma konvalesen, jadi memang untuk wilayah Tarakan baru tiga orang yang melakukan permintaan, tetapi ini masih termasuk ilmu baru, jadi mungkin masih melalui uji klinis dan tidak jauh beda dengan pemberian vaksin,” tutupnya.

 

KEKEBALAN TUBUH

Plasma konvalesen dapat meningkatkan kekebalan pasien yang terkonfirmasi Covid-19. Kepada Radar Tarakan, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltara, dr. Franky Sientoro, Sp.A, mengatakan bahwa plasma konvalesen merupakan sebuah kegiatan pengambilan antibodi atau kekebalan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

“Yang sudah kena Covid-19 tubuhnya akhirnya membentuk kekebalan dan membentuk antibodi. Di dalam darahnya mengandung antibodi bagi penderita yang sudah sembuh dari Covid-19. Antibodi ini melawan kuman dan virus Covid-19,” ungkap Franky.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X