Penetapan Calon Hasil Dua Pilkada Diundur

- Kamis, 21 Januari 2021 | 10:14 WIB
BUKA KOTAK SUARA: Menghadapi gugatan pilkada paslon ke MK, KPU Nunukan melakukan pembukaan kotak suara untuk menyiapkan materi, Rabu (20/1)./KPU NUNUKAN UNTUK RADAR TARAKAN
BUKA KOTAK SUARA: Menghadapi gugatan pilkada paslon ke MK, KPU Nunukan melakukan pembukaan kotak suara untuk menyiapkan materi, Rabu (20/1)./KPU NUNUKAN UNTUK RADAR TARAKAN

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kaltara akan menggelar penetapan calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Pilgub) 2020. Itu akan dilakukan setelah menerima  surat registrasi dari KPU RI.

Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami menyampaikan, berdasarkan jadwal, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerbitkan Buku Perkara Registrasi Konstitusi (BPRK) pada Senin (18/1) lalu. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5/2020 disebutkan KPU memiliki waktu 5 hari setelah MK menerbitkan BPRK.

“Berdasarkan jadwal pada 18 Januari (dikeluarkan registrasi) maka KPU  punya waktu  paling lama 5 hari untuk menetapkan pasangan calon terpilih jika daerah tersebut tidak ada sengketa di MK,” ucap Suryanata Al Islami, Rabu (20/1).

Dijelaskan, jika ada gugatan teregistrasi, penetapan calon terpilih belum dapat dilaksanakan. Harus menunggu proses pesidangan di MK. Kemudian, jika melihat proses itu KPU Kaltara mengedepankan persiapan penetapan jika tidak ada sengketa.

“Kami mengikuti jadwal di MK, kami merencanakan jika tidak ada (gugatan) di Pilgub Kaltara. Rencana akan dilaksanakan Kamis (21/1) pukul 10.00 WITA. Dan saat ini masih menunggu BPRK dari MK. Dan sesuai jadwal harusnya sejak Senin (18/1) sudah diterima namun, hingga saat ini belum diterima,” jelasnya.

Lanjutnya, BPRK akan disampaikan ke KPU RI kemudian dilanjutkan ke KPU provinsi. “Kami masih menunggu secara resmi BPRK. Dan kami sudah persiapan besok dilaksanakan penetapan. Informasi yang kami dapatkan hari ini dikeluarkan, insyaallah. Kami sedang menyiapkan langkah-langkah pleno penetapan calon terpilih,” tambahnya.

Berdasarkan registrasi di laman MK untuk Kaltara, ada empat kabupaten yang yang melaksanakan Pilkada yakni Bulungan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung. Dua di antaranya, Nunukan dan Malinau bisa dipastikan belum bisa menetapkan calon terpilih.

Penyebabnya, ada potensi sengketa hasil pemilihan yang diajukan ke MK. Untuk Pilgub Kaltara, Pilbup Bulungan dan Tana Tidung masih menunggu dari MK dan KPU RI. “Kalau ada kami langsung lakukan proses penetapan. Karena secara informasi yang kami dapat dari berbagai pihak tidak ada pengajuan gugatan dari Pilgub, Bulungan dan KTT. Dan sidang perdana di MK proses pemeriksaan awal untuk Nunukan dan Malinau dilaksanakan Kamis 28 Januari mendatang,” sebutnya.

Senada, Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengungkap pihaknya merencanakan penetapan calon terpilih Kamis (21/1) sekira pukul 14.00 WITA. Untuk memastikan itu, pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari KPU RI.

“Masih menunggu registrasi dari MK yang telah keluar dan disampaikan ke KPU RI kemudian dilanjutkan ke KPU kabupaten. Ini yang kami tunggu, informasinya hari ini (kemarin), insyallah,” ucap Lili Suryani ketika dikonfirmasi, kemarin.

Sehingga, untuk daerah yang tidak bersengketa akan disurati dari KPU RI untuk melakukan penetapan calon terpilih. Dan surat itu juga menjadi syarat lampiran yang akan disampaikan ke Sekwan bersama berita acara penetapan. “Setelah tahapan itu, kami menyerahkan ke pemerintah daerah untuk dilanjutkan pada proses ke Provinsi dan Kemendagri untuk pelantikan,” pungkasnya. 

GUGATAN DAMAI KE MK

Sidang perdana gugatan pilkada, Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, H. Danni Iskandar dan Muhammad Nasir, S.Pi, M.M, (Damai) ke MK, diagendakan pada tanggal 28 Januari mendatang.

Ketua KPU Nunukan, Rahman yang dikonfirmasi mengaku, sejauh ini pihaknya belum menerima surat resmi jadwal penetapan persidangan ataupun mekanisme sidang yang akan berlangsung di MK. Namun mendengar secara lisan agenda sidang tersebut, Rahman mengetahuinya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X