PROKAL.CO,
NUNUKAN – Setidaknya sudah ada dua lokasi diduga tempat perjudian sabung ayam hingga domino dihancurkan personel Polres Nunukan. Sejumlah fasilitas pendukung judi sabung ayam juga langsung dibakar di tempat.
Pembongkaran hingga pembakaran lokasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut, sudah dilakukan sejak Senin (18/1) berlanjut Selasa (19/1). Dua lokasi itu berada di Jalan Kampung Pisang Nunukan Barat dan Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan.
Kasubbag Humas Polres Nunukan, AKP Karyadi mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan Polres Nunukan bermula dari informasi masyarakat yang meresahkan. Informasi itu juga bahkan datang dari tokoh masyarakat dari Ketua Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Nunukan, Thimotus.
Memang dalam rapat virtual bersama tokoh masyarakat, instansi vertikal, BUMN dan BUMD yang dipimpin langsung Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, Senin (18/1) lalu, Thimotus mempertanyakan komitmen Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan bersama aparat terkait adanya dugaan kerumunan di arena perjudian yang ada di Nunukan.
Dalam rapat virtual tersebut, Thimotus mengatakan, tentu hal itu melanggar aturan dimana kerumunan sangat bertolak belakang dengan apa yang disebut sebagai disiplin protokol kesehatan.
“Saat ini sangat tinggi sekali peningkatan yang terpapar Covid-19, apa yang sebenarnya terjadi? Saya melihat khususnya di lokasi yang saya tinggal, masih ada kerumunan yang diadakan setiap tiga minggu sekali,” kata Thimotus.