Usulkan Vaksinasi Mandiri Karyawan

- Rabu, 20 Januari 2021 | 13:03 WIB
int
int

TARAKAN – Para pengusaha meyakini vaksinasi Covid-19 yang tengah berjalan akan mendorong perekonomian di Indonesia. Mewujudkan percepatan vaksinasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bahkan mengusulkan karyawan perusahaan dibukakan jalan untuk melakukan vaksinasi mandiri.

Ketua Apindo Kaltara, Herry Johanes mengatakan, usulan vaksinasi mandiri itu tidak sepenuhnya gratis. Atau bahkan dibiayai penuh oleh masing-masing perusahaan. “Makanya kami malah selangkah lebih awal dengan mengusulkan adanya ruangan yang bisa digunakan untuk vaksinasi mandiri untuk perusahaan kepada karyawan, sehingga tidak berbasis gratis,” terang Herry, Selasa (19/1).

Menurut Herry, vaksinasi mandiri di perusahaan akan mempercepat terjadinya herd immunity (kekebalan kelompok). “Setidaknya kalau kita kena virus ini, tidak memberikan dampak yang parah yang membuat mendapatkan perawatan di rumah sakit hingga mengancam jiwa,” tuturnya.

Vaksinasi menjadi salah satu jalan untuk mengatasi persoalan yang dihadapi pelaku usaha saat ini. Apalagi bagi daerah di mana diterapkan  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang membuat pelaku usaha diwajibkan membatasi jumlah pekerjanya maksimal 25 persen. “Mungkin bagi pekerja kantoran PPKM ini cocok, karena bisa work from home (WFH), tapi bagaimana dengan pekerja yang berada di pabrik seperti cold storage. Ada teman saya yang merasakan kondisi tersebut, di mana hanya 25 persen saja pekerjanya yang dibolehkan bekerja, tentu hal ini membuat pelaku usaha dirugikan karena targetnya tidak tercapai,” tuturnya.

PPKM juga memberikan dampak ganda (multiplier effect) kepada para petani atau nelayan yang selalu mengirimkan hasil pertanian maupun perikanannya ke pabrik untuk diolah. “Kita pada prinsipnya mendukung adanya vaksinasi ini, tahap awal diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) yang selama ini berjuang di garis depan, tapi besar harapan kita bagi pelaku usaha bisa melakukan vaksinasi mandiri untuk mempercepat herd immunity yang dapat memperlancar kegiatan usaha,” bebernya.

Ketua Umum Pengurus Wilayah Jaringan Pengusaha Nasional (PW Japnas) Kaltara, Akhid Ubaidillah mengatakan, pihaknya sangat mendukung kehadiran vaksin Covid-19 saat ini. “Seratus persen kita mendukung, vaksinasi ini sangat penting bagi kita untuk segera recovery di situasi ekonomi yang kemarin shut down (redup),” ujarnya.

Selama ini pelaku usaha sangat khawatir untuk melakukan kegiatan perekonomian, karena tidak adanya kepastian akan aman dalam menjalankan kegiatan ekonomi, dengan adanya vaksin tersebut kekhawatiran bisa teratasi. “Selama pandemi pelaku usaha ruang geraknya terbatas, sehingga dengan adanya vaksinasi ini diharapkan bisa memberikan kekebalan terhadap tubuh, dengan adanya kekebalan tersebut tentunya pelaku usaha tidak ragu lagi melakukan kegiatan perekonomian,” tuturnya.

Dengan adanya keyakinan dari pelaku usaha melakukan kegiatan perekonomian setelah mendapatkan vaksinasi, tentunya berdampak bergairahnya kembali perekonomian. “Memang di kondisi saat ini, kita harus berdamai dengan virus ini, bahkan kita tidak tahu ke depan apakah ada pandemi lainnya, setidaknya kita bisa belajar dari situasi saat ini untuk mengantisipasi hal serupa terjadi di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kaltara, Kilit Laing mengatakan, vaksinasi Covid-19 ke depannya akan memengaruhi perekonomian lebih baik dari sebelumnya.

“Kami dari Kadin Kaltara sangat mendukung dengan adanya vaksinasi ini, karena ini upaya pemerintah dalam melawan Covid-19 dan mengembalikan kondisi perekonomian yang sempat terpuruk sebelumnya,” tuturnya.

Terkait keamanan vaksin, ia menilai pemerintah tidak mungkin menjalankan vaksinasi kepada rakyatnya dengan tujuan yang tidak baik. “Memang ada pro dan kontra terkait vaksin ini, tapi mari kita berpikir lagi, pemerintah tidak mungkin mengambil langkah vaksinasi bila tidak memikirkan kepentingan negara dan rakyat ke depannya,” ucapnya.

Terkait PPKM yang mana dalam aturannya menerapkan maksimal pekerja pada suatu perusahaan, dirinya nilai perlu dikaji lagi, serta melihat kondisi dan situasinya di lapangan.

“Saya rasa aturan ini (PPKM) ini perlu dilakukan penyesuaian lagi di lapangan, di mana dampaknya perusahaan yang memproduksi barang terkena imbas dari aturan ini, saya rasa penerapan ini cocoknya untuk pekerja di perkantoran atau pekerja yang memang sifatnya ada kerumunan dan tidak bisa menjaga jarak,” tuturnya.

 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X