3.000 Usaha Walet Tak Berizin

- Selasa, 19 Januari 2021 | 13:55 WIB
BELUM HASILKAN PAD: Meski tercatat 3.000 usaha sarang burung walet di Bulungan, masih belum menyumpang pendapatan daerah dan regulasi dinilai tidak relevan./DOK
BELUM HASILKAN PAD: Meski tercatat 3.000 usaha sarang burung walet di Bulungan, masih belum menyumpang pendapatan daerah dan regulasi dinilai tidak relevan./DOK

TANJUNG SELOR - Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, tercatat ada 3.000 usaha sarang burung walet (SBW) di Kabupaten Bulungan yang belum berizin.

Kepala DPMPTSP Bulungan, Jahrah menyampaikan, pembangunan SBW di Kabupaten Bulungan tersebar di 10 kecamatan. Namun, data 3.000 SBW itu belum mencakup seluruh kecamatan. "Data yang masuk baru sekitar lima hingga enam kecamatan. Belum 10 kecamatan, kalau sudah masuk semua kemungkinan datanya lebih dari 3.000 sarang burung walet,” kata Jahrah kepada Radar Kaltara, Senin (18/1).

Lanjut Jahrah, secara regulasi Pemkab Bulungan telah menerbitkan Perda Nomor 12 tahun 2005 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet. Namun, regulasi tersebut dinilai tidak relevan dengan kondisi di lapangan, sehingga diusulkan untuk dilakukan perubahan. “Sekarang ini usulan perubahan itu sedang dibahas di DPRD,” bebernya.

Sesuai regulasi, untuk mendapatkan izin usaha SBW ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya harus mendapatkan persetujuan tidak keberatan dari masyarakat sekitar bangunan dengan radius 500 meter. Serta diketahui oleh Ketua RT, Kepala Desa dan Camat setempat. Menurutnya, syarat ini sulit untuk dipenuhi. Karena kondisi di lapangan banyak sarang burung walet yang dibangun dekat dengan permukiman masyarakat.

“Radius ini erat kaitannya dengan desibel. Jadi, terkait radius ini perlu disesuaikan,” bebernya.

Berkaca dari daerah lain, radius SBW 50 meter dari permukiman. Kemungkinan, hal itu akan diterapkan juga di Bulungan. “Mungkin kita samakan. Tetapi, harus melalui pembahasan dahulu,” sebutnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Bulungan, Ingkong Ala mengaku akan terus berupaya memaksimalkan SBW untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). “Sejauh usaha sarang burun walet memang belum memberikan kontribusi terhadap PAD,” bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya untuk memaksimalkan SBW untuk mendongkrak PAD. “Iya, kita harapkan kedepan usaha sarang burung walet ini bisa mendongkrak PAD. Apalagi, usaha sarang burung walet di Bulungan ini sangat banyak,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan Hendrick Chairi mengaku siap membantu Pemda dalam melakukan penegakan Perda jika ada permintaan dari OPD teknis. “Kala kami tidak ada masalah, siap saja asalkan ada permintaan dari OPD teknis,” tuturnya. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X