Bripka Indra Diganjar Penghargaan

- Selasa, 19 Januari 2021 | 13:48 WIB
TERIMA PENGHARGAAN: Polisi pelumpuh pelaku penganiayaan dalam insiden kebakaran di Jalan Pasar Sentral Inhutani, Nunukan Utara dapat penghargaan Polres Nunukan, Senin (18/1)./POLRES NUNUKAN
TERIMA PENGHARGAAN: Polisi pelumpuh pelaku penganiayaan dalam insiden kebakaran di Jalan Pasar Sentral Inhutani, Nunukan Utara dapat penghargaan Polres Nunukan, Senin (18/1)./POLRES NUNUKAN

NUNUKAN - Anggota Polres Nunukan bernama Bripka Indra, saksi mata amukan AD saat membabi buta 7 orang korban sebelum kejadian kebakaran di Pasar Sentral Inhutani RT 10, Nunukan Utara diganjar penghargaan khusus. Penghargaan itu diberikan langsung Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar melalui upacara pemberian penghargaan bagi para bagian satuan dan Polsek di Lapangan Tribrata Polres Nunukan, Senin (18/1).

Kasubbag Humas Polres Nunukan, AKP Karyadi mengatakan, penghargaan diberikan ke Bripka Indra, selaku kepala Polpos Inhutani Polsek Nunukan, sebagai bagian dari pembinaan personel. Yang berprestasi akan diberikan hadiah, dan yang melanggar akan diberikan hukuman.

Dijelaskan Karyadi, Bripka Indra, dinilai berani mengambil tindakan terhadap pelaku yang mengancam keselamatan masyarakat, saat kondisi tidak memungkinkan yang menjadi bagian rentetan penyebab kebakaran di Jalan Pasar Sentral Inhutani RT 10, Nunukan Utara, Minggu (10/1). “Ya, yang bersangkutan mendapatkan penilaian langsung oleh pimpinan. Kita berharap itu menjadi semangat dan motivasi bagi anggota Polri yang lainnya. Artinya jika menghadapi dengan situasi seperti di insiden itu (Jalan Inhutani), harus mengambil tindakan tegas tapi terukur,” ungkap Karyadi saat diwawancarai, Senin (18/1).

Dalam rangkaian itu pula, penghargaan juga diberikan kepada Satreskoba, Polsek Sebatik Timur, Polsek Nunukan dan Polsek Sebatik Barat dalam hal penyerapan anggaran. “Penghargaan ini, memang dinilai dari masing-masing jajaran Polres, dan itu semacam semangat untuk memotivasi pada 2021 mendatang, masing-masing satuan bisa lebih baik lagi dalam penyerapan anggarannya,” tambah Karyadi.

Dipa ditarget harus 100 persen penyerapannya dalam waktu yang sudah ditentukan. Karyadi mencontohkan, dalam sebulan penyerapannya rutin dilakukan dan tidak lambat, bahkan sesuai dengan kegiatan yang ada. Tentunya penyerahan yang baik itu, adalah yang bisa memberikan outcome yang baik. Dengan anggaran yang ada, bisa mengefisienkan sebaik mungkin untuk memberikan edukasi dan dampak ke masyarakat sadar akan hukum dan memberikan minimnya kejadian gesekan antarkelompok. “Yang jelas tepat waktu dan pencapai 100 persen, itulah yang mendapatkan penilaian yang baik,” beber Karyadi.

Sementara itu, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mengatakan, pemberian penghargaan dinilai bukan hanya capaian penyerapan diangka 90-100 persen, tetapi lebih pada tepat waktu dan rutin setiap bulan dengan outcome yang baik terhadap penggunaan anggarannya.

“Sementara penghargaan kepada Bripka Indra, sebagai dedikasi dalam melaksanakan tugas sebagai Kapolpos Inhutani, meski di saat hari libur, namun begitu ada informasi warga yang melakukan penganiayaan  dan membahayakan keselamatan jiwa orang lain, yang bersangkutan langsung mengambil tindakan tegas dan terukur. Itu tindakan yang tepat dan pantas diberikan penghargaan,” tambah Syaiful. (raw/lim)

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X