PROKAL.CO,
TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyeriusi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dapat disalurkan di Kalimantan Utara (Kaltara). Selain PEN, hal yang dinilai urgen yakni dibukanya jalur ekspor langsung dari Tarakan. Menyangkut perekonomian masyarakat perbatasan, juga diupayakan adanya izin lewat barang oleh pemerintah Malaysia melalui jalur Tarakan-Tawau-Krayan.
“Permasalahn pada regulasi, saya telah meminta ke ketua Kadin Indonesia. Yang kita utamakan hasil komoditas laut, perikanan. Kedua terkait izin lewat barang Tarakan-Tawau-Krayan, ini bukan ekspor-impor, hanya kebutuhan. Untuk menekan harga, membantu masyarakat belanja dengan harga terjangkau. Selama ini beras, gula dan kebutuhan masyarakat lainnya ambil dari Malaysia, akhirnya harganya mahal. Kalau ada regulasi, izin memungkinkan,” jelas Ketua Kadin Tarakan, Effendy Gunardi, S.E, Senin (18/1).
Dalam pertemuan dengan Kadin Indonesia, Gubernur Kaltara terpilih, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, juga turut dalam pertemuan dengan Ketua Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani itu. “Hal ini akan ditindaklanjuti ke kementerian, dan akan ditindaklanjuti lebih serius lagi oleh Gubernur Kaltara terpilih, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang setelah dilantik nanti. Nah, baru sekarang hal-hal ini sampai ke pusat, khususnya ke Kadin,” imbuhnya.
Menurut Effendy, ke depan usulan ini akan dibicarakan dalam lingkup kerja sama antarnegara, misalnya dalam Sosek-Malindo dan BIMP-EAGA. “Kalau bisa langsung ekspor, tanpa harus melalui Jawa lagi, langsung. Dengan biaya efisien, tak membuang waktu, dan tenaga. Seperti yang pernah saya sampaikan pada pelantikan Kadin Tarakan lalu,” ujarnya.
Lebih jauh, program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, - Dr. Yansen TP, M.Si, (Zainal-Yansen), selaras dengan misi Kadin menginginkan perubahan ke arah kemajuan. “Akan menambah PAD, kita mengurangi ketergantungan dari luar, komoditas kita di-ekspor melalui pintu resmi. Daripada harus ilegal. Yang normal dan menguntungkan bagi kita,” jelasnya.
Menurut Effendy, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara ke depan juga memungkinkan membentuk satuan tugas jika diperlukan menyikapi hal ini. “Kami yakin ini niat baik, dan untuk pengawasan juga perlu dilakukan. Sehingga tak hanya dimanfaatkan pihak tertentu. Kita juga menginginkan pengusaha lokal andil besar dalam hal ini,” terangnya.