PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR – Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur diamankan Personel Polsek Sekatak. Kasus anak menjadi korban pencabulan menambah daftar panjang kasus serupa yang terjadi di Bulungan.
Mirisnya lagi, pelaku merupakan paman dari korban sendiri. Pelaku yang telah diberikan pertolongan malah melakukan perbuatan bejat kepada keponakannya sendiri. Pelaku tinggal di rumah korban bermula ketika ayah korban yang tak lain merupakan kakak pelaku menampung korban setelah lengannya patah.
Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kapolsek Sekatak Iptu Mahmud menyampaikan kasus pencabulan ini terjadi di Desa Desa Paru Abang Kecamatan Sekatak. Pelaku KA (46) warga Jalan UPT Trans RT 6, Desa Skatak Buji, Kecamatan Sekatak.
“Pelaku ditampung di rumahnya karena patah tulang tangan. Setelah sembuh terjadi kejadian (pencabulan),” ucap Kapolsek Sekatak Iptu Mahmud, kemarin.
Pelaku melakukan perbuatan bejatnya Minggu (21/12) lalu sekira pukul 07.00 WITA. Itu terungkap ketika korban sebut saja Bunga (15) melaporkan tindakan KA ke ibunya. Tak terima perbuatan KA ke buah hatinya, orang tua korban melaporkan ke Polsek Sekatak.
Dari laporan tersebut personel Polsek Sekatak langsung bergerak. Namun, pelaku telah melarikan diri hingga akhirnya diamankan pada Kamis (14/1) lalu di sebuah rumah kosong yang berada di Sekatak. Selama pelarian KA beberapa kali berpindah tempat.