TANJUNG SELOR - Warga di kawasan Jalan Sabanar Lama, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan dihebohkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laku di Sungai Kayan, Jumat (15/1).
Salah satu saksi mata, Mulyadi (40) menyampaikan, mayat bayi itu ditemukan saat mengapung terbawa arus sungai. Bayi ditemukan dalam keadaan mengambang di air dalam keadaan tiarap. “Saya lagi mengetes kapal. Pas mau sandar ada mayat bayi mengambang,” kata Mulyadi kepada Radar Kaltara, Jumat (15/1).
Mengetahui hal itu, ia bersama rekannya kemudian berinisiatif mengambil mayat bayi. Kondisi bayi sudah meninggal dunia dan masih lengkap dengan tali pusar, tanpa tembuni, dan Jenis kelamin laki-laki. “Umur bayi diperkirakan masih berusia 2 hari,” bebernya.
Sebelum peristiwa penemuan mayat, Mulyono mengaku tidak melihat orang yang mencurigakan. "Tidak ada. Tatapi ini sudah kejadian kedua. 2019 lalu, ada juga mayat bayi ditemukan," bebernya.
Sementara itu, Danposal AL Tanjung Selor, Kapten Laut (PM) Y. Dedy menyampaikan, peristiwa penemuan mayat ini terjadi sekitar pukul 16.13 WITA kemarin. Saat ditemukan, bayi sudah dalam kondisi meninggal dunia. “Sudah meninggal, saya tahu dari anggota,” bebernya. Mengetahui hal itu dirinya kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). “Konfirmasi Polairud, mereka yang lebih tahu,” sambungnya.
Terpisah, Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasat Polair Polres Bulungan Iptu Budi Santoso saat dikonfirmasi mengatakan, mayat bayi itu diduga baru dilahirkan. Karena saat ditemukan warga masih lengkap dengan tali pusar. “Kalau sudah beberapa hari dibuang, saya tidak tahu. Tim Inafis yang lebih tahu,” bebernya.
Saat ini mayat sudah dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor untuk selanjutnya dilakukan visum. “Hasil visum itu baru diketahui sudah berapa lama bayi itu dibuang dan saat ini polisi masih menyelidiki siapa orang tua dari bayi tersebut,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit Resmob Polres Bulungan, Ipda Faisal Anang menyampaikan, saat ini jasad balita yang ditemukan di Sungai Kayan ini diperkirakan sudah tiga hari sebelum ditemukan. Itu terlihat dari kondisi jasad yang mengalami pembengkakan dan ari-ari masih melekat di tubuh korban. Pihaknya menduga balita tersebut merupakan hasil hubungan gelap.
“Sementara mau divisum. Jadi biar hasil visum yang menjelaskan. Dugaan sementara (hubungan gelap, Red),” singkatnya.
Sebagai informasi, penemuan mayat bayi di Sungai Kayan bukan pertama kalinya terjadi. Pada 2019 jasad bayi berjenis kelamin perempuan juga ditemukan warga Jalan Sabanar Lama, tepatnya Oktober 2019 lalu. Kondisi bayi tak berdosa itu terbungkus di dalam plastik warna hitam. Saat ditemukan, kantong plastik itu mengapung di Sungai Kayan tepatnya di sekitaran turap Jembatan Sabanar Lama. (*/jai/akz/eza)