Temui Ratusan Data BST Tak Valid

- Sabtu, 16 Januari 2021 | 09:26 WIB
DISALURKAN: Program BST di Kabupaten Bulungan tahun ini kembali bergulir. Hanya, dari hasil verifikasi masih terdapat ratusan data tak valid./RACHMAD RHOMADHANI/RADAR TARAKAN
DISALURKAN: Program BST di Kabupaten Bulungan tahun ini kembali bergulir. Hanya, dari hasil verifikasi masih terdapat ratusan data tak valid./RACHMAD RHOMADHANI/RADAR TARAKAN

BERDASARKAN hasil verifikasi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) di Bulungan. Dinas Sosial (Dinsos) Bulungan menemui ratusan KPM yang datanya tak valid.

Hal ini pun dibenarkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinsos Bulungan, Maylisiaswan kepada Radar Tarakan, Jumat (15/1). Dijelaskan juga, dengan tidak validnya data KPM tersebut, maka dipastikan pada tahap awal penyaluran BST sebesar Rp 300 ribu per KPM ditunda. “Jumlahnya itu sekitar 344 KPM yang terpaksa ditunda penyaluran BST-nya kali ini,’’ jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Ditanya apakah dengan ditundanya itu sehingga KPM tak mendapatkan program BST kembali? Pak May, sapaan akrabnya mejelaskan bahwa tentu saja tidak. Dari data penerima BST yang ditunda itu ke depannya akan tetap mendapatkannya. Dengan catatan segala syarat administrasi terpenuhi. “Data yang tak valid itu sudah kami lakukan perbaikan. Bekerja sama dengan Disdukcapil Bulungan. Insyaallah tahap berikutnya KPM itu akan mendapatkan program BST-nya,” ujarnya.

Lanjutnya, dalam proses penyaluran BST terhadap para KPM sama seperti pada tahun sebelumnya melalui PT Pos Indonesia. Termasuk, untuk yang proses penyaluran via bank nantinya akan dialihkan ke PT Pos Indonesia. “Jadi, semua itu melalui PT Pos Indonesia. Termasuk KPM penerima BST yang biasa disalurkan via bank akan dialihkan,” terangnya.

Lebih lanjutnya, untuk total data penerima program BST di tahun ini bagi KPM di Bulungan. Disebutkannya bahwa sebanyak 5.060 KPM, rincinya penyaluran via Pos 4.600 dan via bank 460 KPM. “Tapi, seperti apa yang disebutkan tadi. Khususnya, untuk via bank akan dialihkan ke PT Pos,’’ ucapnya.

“Jelasnya di atas lima ribu kembali. Karena penambahan sesuai dengan data yang tak valid sebanyak 344 KPM,’’ katanya.

Di sisi lain, adanya proses verifikasi ini merupakan suatu instruksi terpusat. Termasuk, ke dalam arahan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini. Pasalnya, Mensos yang baru dilantik itu menginginkan agar jangan sampai nantinya dana bansos salah sasaran. Oleh karenanya, dilakukan proses verifikasi lebih jauh. “Kami di tingkat kabupaten sudah menjalankan instruksi ini. Dan memang ada ditemui, meski nanti usai dilakukan perbaikan akan mendapatkannya kembali,” tuturnya.

Untuk diketahui, program BST ini ditujukan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19. Penyalurannya pun dilakukan secara transparan guna menghindari hal yang tak diinginkan. Di samping dalam proses penyalurannya setiap warga wajib menunjukkan data dirinya.

Sebelumnya, Kepala Dinsos Kaltara, Heri Rudiono menyampaikan bahwa memang benar akan ada perubahan data pada penerima bansos dalam bentuk BST tahun ini dikarenakan adanya proses verifikasi ulang. Artinya, bisa saja dari proses verifikasi itu ditemui data warga yang sudah tidak masuk sebagai kategori penerima. Sehingga nantinya data itu dihapus atau diganti pada warga lain yang dianggap layak mendapatkan program BST tersebut. “Ya, potensi perubahan itu jelas akan ada. Karena dari proses verifikasi itu nantinya akan diketahui lebih jauh kelayakan dari setiap warga penerima program BST,” ungkapnya.

Lanjutnya, proses verifikasi ini pun dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan secara langsung pemerintah pusat (pempus). Khususnya, melalui Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini. Mensos yang baru dilantik itu menginginkan agar jangan sampai nantinya dana bansos salah sasaran. Oleh karenanya, sejak dini dilakukan proses verifikasi lebih jauh terlebih dahulu. “Arahan itu sudah disampaikan ke daerah kabuaten/kota,” tutupnya. 

SUBSIDI UPAH MENUNGGU KEBIJAKAN

Subsidi upah yang diverifikasi BPJamsostek masih dinantikan masyarakat.

Kepala BPJamsostek Tarakan, Deni Syamsu mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, bagi masyarakat yang belum mendapatkan batuan akan diverifikasi ulang. “Bagi yang sudah kami ajukan, tapi sampai sekarang belum mendapatkan bantuan, akan dicek apakah yang belum dapat bantuan sudah dapat bantuan sosial lainnya atau belum. Ini akan dicek lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang telah mendapatkan bantuan subdisi upah di tahun 2020 lalu, pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Deni menjelaskan, bantuan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan mulai sejak September lalu dan berakhir pada Desember 2020.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X