13 OPD Akan Gabung di MPP

- Kamis, 14 Januari 2021 | 11:34 WIB
PERMUDAH BIROKRASI: Sebanyak 13 OPD akan bergabung di mal pelayanan public yang rencananya direalisasikan pertengahan tahun ini./RADAR KALTARA
PERMUDAH BIROKRASI: Sebanyak 13 OPD akan bergabung di mal pelayanan public yang rencananya direalisasikan pertengahan tahun ini./RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Pembentukan mal pelayanan publik (MPP) sudah digaungkan Pemkab Bulungan sejak tahun lali dan belum bisa terealisasi akibat terkendala anggaran. Namun, tahun ini MPP ditargetkan sudah terbentuk.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, Jahrah menyampaikan, terkait MPP saat ini pihaknya tengah melakukan pengadaan software. “Software ini erat kaitannya dengan masalah jaringan aplikasi. Sedangkan, hardware terkait dengan desain interior yang harus diubah,” kata Jahrah kepada Radar Kaltara, Rabu (13/1)

Secara persentase, progres pembentukan MPP masih 10 persen. Kendati demikian, DPMPTSP menargetkan tahun ini MPP sudah bisa terbentuk. “Insyaallah, tahun ini sudah terbentuk. Dalam rakorda (rapat koordinasi daerah) juga sudah saya sampaikan paling cepat bulan Juni atau Juli sudah terbentuk,” bebernya.

Tahun ini, lanjut Jahrah, pihaknya akan fokus untuk melengkapi software dan hardware yang masih kurang. “Hari ini (kemarin, Red) saya juga akan mengantar surat dari Bupati (Ingkong Ala) terkait dengan rencana MoU (Memorandum of Understanding) dengan beberapa instansi vertikal dan OPD (organisasi perangkat daerah) non perizinan. Sebab, kalau OPD perizinan sudah gabung dengan  DPMPTSP,” ungkapnya.

Perlu digaris bawahi bahwa OPD yang bergabung di MPP tidak pindah. Hanya mengurangi kepadatan di OPD yang akan bergabung di MPP. “Sampai saat ini ada 13 OPD yang akan bergabung di MPP,” ujarnya.

Selain 13 OPD, tiga perbankan juga dipastikan akan gabung di MPP. Adapun ketiga perbankan tersebut adalah Bankaltimtara, BNI dan Mandiri. “Bnk mandiri ini erat kaitannya dengan pelayanan Taspen,” jelasnya.

Ke depan, MPP juga akan menggandeng Imigrasi. Namun, hal ini jangka panjang, karena berkaitan dengan peralatan yang digunakan. Tidak mungkin alat yang ada sekarang ini dipindahkan ke MPP. “Jadi, perlu dilakukan pengadaan lagi, sementara anggaran pengadaan membutuhkan biaya besar,” bebernya.

Sementara itu, Plt Bupati Bulungan, Ingkong Ala menambahkan, adanya MPP ini diharapkan dapat mempercepat dan membantu masyarakat, dunia usaha serta pihak berkepentingan lainnya dalam kemudahan pengurusan dan perizinan berusaha. Pembentukan MPP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan MPP.

“Mal pelayanan publik ini merupakan gagasan yang terinspirasi dari nawa cita. Di mana, pelayanan publik oleh negara hadir di tengah  masyarakat dan Kementerian PAN dan RB merupakan pembina terhadap pelayanan publik,” jelasnya. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X