Miras Tak Bertuan Diserahkan ke Bea Cukai

- Kamis, 14 Januari 2021 | 11:20 WIB
PENYERAHAN MIRAS: Lanal Nunukan menyerahkan 360 botol miras kepada KPPBC melalui konferensi pers di Mako Lanal, Selasa (12/1)./DOKUMENTASI LANAL NUNUKAN
PENYERAHAN MIRAS: Lanal Nunukan menyerahkan 360 botol miras kepada KPPBC melalui konferensi pers di Mako Lanal, Selasa (12/1)./DOKUMENTASI LANAL NUNUKAN

NUNUKAN – Setidaknya ada 360 botol minuman keras (miras) yang diserahkan Lanal Nunukan ke Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC), Selasa (12/1). Miras tersebut, tangkapan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan pada Sabtu (9/1) lalu.

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Nonot Eko Febrianto mengatakan, pada pukul 22.35 WITA, Sabtu (9/1) lalu, patroli tim SFQR mengamankan sebuah speedboat yang diduga memuat barang ilegal berupa miras dari Malaysia dan dicurigai akan dibawa ke Nunukan.

Saat itu, menggunakan Kapal Sea Rider, tim SFQR melakukan patroli dan pemantauan di jalur perairan perbatasan RI–Malaysia. Sekira sejam kemudian, terlihat dua speedboat melaju beriringan dari arah Tawau, Malaysia.

“Dalam jarak yang masih cukup jauh, sepertinya terduga pelaku penyelundupan melihat keberadaan kapal patroli kami, sehingga motoris yang memuat miras, diduga melompat ke speedboat satunya dan langsung pergi menjauh,” ujar Nonot merilis lewat kepada Radar Tarakan, Selasa (12/1).

Keganjilan tersebut pun menimbulkan kecurigaan petugas, sehingga mereka bergerak dan langsung memeriksa speedboat yang ditinggalkan. “Sayangnya saat itu, malam hari dan visibility (jarak penglihatan) terbatas karena gelap akan memengaruhi pengejaran, sehingga kami memilih melakukan penelusuran dari speedboat yang ditinggalkan ketimbang mengejar motoris dan ABK,” tambah Nonot.

Benar saja, di dalam speedboat, ditemukan 360 botol miras asal Malaysia dengan dua jenis merek berbeda. Barang bukti itu, akhirnya dibawa ke Mako Lanal Nunukan. Barang bukti selain miras yang diamankan pun, juga ada speedboat bermesin 40 PK. “Jadi patroli itu, perintah langsung dari Panglima Armada 2 dan Lantamal XIII Tarakan, untuk melaksanakan pencegahan terhadap barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia. Ini juga sudah tugas pokok Lanal Nunukan,” ungkap Nonot.

Dijelaskan Nonot, patroli keamanan laut terbatas Lanal Nunukan, bersinergi dengan armada KRI yang bertugas di wilayah perbatasan Indonesia, dan patroli masing-masing satuan, disesuaikan dengan kondisi peralatan alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang ada.

Kawasan patroli armada KRI berada 12 mil menuju laut lepas. Sedangkan patroli Lanal Nunukan, berada di laut pedalaman dan 12 mil ke arah pantai. “Harapan kami ke depan, nantinya supaya ada patroli gabungan dengan instansi terkait agar pencegahan barang ilegal, lebih fokus dan bisa diantisipasi lagi,” bebernya.

Terpisah, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC Nunukan, Sigit Trihatmoko yang hadir dalam konferensi pers mengatakan, di awal tahun 2021 ini, Lanal dan KPPBC bekerja dimulai dengan sinergitas yang sangat baik, dalam upaya pencegahan barang terlarang. Penyerahan miras ini pun, diakuinya sudah kesekian kalinya.

Apalagi, daerah perbatasan Nunukan salah satu garda terdepan perbatasan Indonesia dengan Malaysia, tentu sangat memungkinkan dijadikan jalur masuknya peredaran narkotika dan barang-barang larang pembatasan membahayakan masyarakat. “Jadi menjalankan tugasnya, KPPBC juga tidak bisa melakukan pengawasan, maupun penindakan dengan bekerja sendiri. Karena itu, perlu sinergi instansi-instansi terkait lain,” jelas Sigit. (raw/lim)

 

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X