Honorer Nilai Pemkot Lucu, Meniadakan PPPK

- Rabu, 13 Januari 2021 | 11:33 WIB

TARAKAN - Perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ditiadakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, mendapat aksi protes dari tenaga guru honorer di Tarakan. Permasalahan tersebut kemudian dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan pada Selasa (12/1).

Kepada Radar Tarakan, Ketua Forum Honorer Kota Tarakan, Rahmat Hidayatmengatakan bahwa pihaknya merasa adanya miskomunikasi antara Pemkot Tarakan dan tenaga guru honorer sehingga pihaknya memilih untuk membawa permasalahan tersebut ke DPRD Tarakan.

Rahmat menjelaskan, khusus perekrutan PPPK merupakan ranah pusat berdasarkan keputusan menteri. Selanjutnya guru honorer menjadi prioritas. “PPPK direkrut ada dua yakni menggunakan serifikasi guru, yakni guru yang tidak mengajar namun punya sertifikasi guru. Tapi perekrutan PPPK itu harus melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan yang sudah terdata di dapodik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tarakan sudah menyerahkan data kebutuhan guru di Tarakan ke BKD, tapi ini belum ditindaklanjuti BKD. Ini yang kami tuntut,” ujar guru honorer yang telah mengabdi selama 13 tahun ini, kemarin (12/1).

Ia juga menjelaskan bahwa anggaran perekrutan PPPK bukanlah berasal dari APBD Tarakan. Sebab pihaknya juga yakin jika hanya mengandalkan APBD Tarakan maka daerah tidak akan mampu. Namun perekrutan PPPK berasal dari APBN yang ditransfer ke daerah melalui dana alokasi umum (DAU) yang diserahkan ke daerah. “Kalau tadi (kemarin) bilang Pak Kadis (Disdikbud Tarakan) bilang menggunakan sertifikasi yang sudah lulus, bukan seperti itu. Itu salah, perekrutan itu melalui dapodik yang sudah terdaftar. Kenapa pemerintah pusat menggunakan itu? Karena pemerintah ingin menuntaskan honor-honor yang ada di daerah,” jelas Rahmat.

PPPK merupakan agenda nasional yang dilimpahkan ke daerah, agar honorer guru setiap daerah mendapatkan kesejahteraan. Untuk itu, PPPK dilakukan khusus bagi tenaga pendidik sehingga 2021, 2022 dan 2023 pemerintah tidak mengeluarkan CPNS untuk guru.

“Kalau di Tarakan tidak ada PPPK, lucu jadinya. Sedangkan BKD mengajukan CPNS kepada Menpan-RB itu ditolak, untuk guru diminta ke PPPK. Tapi kenapa BKD Tarakan tidak mengajukan itu?” katanya.

Di Kaltara ini dikatakan Rahmat empat kabupaten lainnya mengajukan perekrutan PPPK, namun sebagai kota, Tarakan justru tidak membuka peluang PPPK. Apalagi Tarakan tidak membuka CPNS sejak lama.

Rahmat menjelaskan, PPPK berlaku bagi guru honorer berusia 35 hingga 59 tahun. Melalui hasil pertemuan bersama DPRD dan Pemkot Tarakan, diharapkan Rahmat dapat memberi harapan.

“Maksud kami ya buka dulu PPPK berdasarkan arahan 4 menteri. Kalau kami yang diminta mencari regulasinya ya mana sempat karena kami mengajar, seharusnya yang punya kewenangan yang berusaha. Jangan lama-lama kalau mau mencari regulasi, nanti ketinggalan,” ucapnya.

Dalam seminggu ke depan, pihaknya akan menunggu hasil regulasi dari DPRD Tarakan. Jika belum menemukan jalan keluar, maka pihaknya akan mengusulkan kembali. “Selama pintu komunikasi masih dibuka, kami tetap laksanakan itu. Kami belum bertemu dengan Wali Kota Tarakan. Kami tetap berharap Tarakan buka PPPK, masalah penggajian itu nanti,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Tarakan, Drs. Tajuddin Tuwo mengatakan bahwa PPPK yang hingga saat ini belum dibuka karena adanya permasalahan pemahaman. Dalam hal ini, Tajuddin menjelaskan bahwa PPPK hanya dipersyaratkan bagi seseorang yang mengantongi sertifikasi guru, sedang honorer yang lolos sertifikasi di Tarakan hingga kini baru mencapai 5 orang.

“Yang kami lakukan itu, hampir semua guru honorer SD dan SMP sudah dilakukan standarisasi, yakni penggajian Rp 20 ribu per jam, sehingga tadinya guru honorer ada yang gajinya hanya Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu, sekarang sudah standarisasi dan dapat menghasilan Rp 1.920.000 per bulan. Bagi tenaga honorer yang lewat 2 tahun dapat tambahan Pemkot Rp 700 ribu ditambah Pemprov Rp 500 ribu, sehingga penghasilan tenaga honorer sudah lebih dari Rp 3 juta, ya mendekati UMK Tarakan,” jelasnya.

Untuk itu dalam hal ini Tajuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berhenti berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer. “Ternyata Pak Wali sudah memperlihatkan komitmennya, bahwa bagaimana masyarakat Tarakan yang tergabung dalam forum honorer bisa ditingkatkan kesejahteraannya,” tutupnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Yusuf mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada persatuan honorer Tarakan yang telah mencermati regulasi nasional berkenaan dengan PPPK. Dalam hal ini pihaknya memberikan dukungan. “Kami berharap agar PPPK ke depan dapat dilakukan di Kota Tarakan. Sehingga keberadaan teman-teman honorer tetap diperhatikan, sehingga ada peningkatan sumbangsih belajar mengajar di Tarakan,” ujar politisi Nasdem ini. (shy/lim)

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X