TANJUNG SELOR - Meski di masa pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan menyatakan enam wilayah kecamatan di Kabupaten Bulungan siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Disdikbud Bulungan, Amar Mulia menyampaikan, 7 Januari Disdikbud bersama Satgas Penanganan Covid-19 Bulungan telah melakukan rapat teknis lanjutan terkait PTM.
“Rapat ini untuk mematangkan petunjuk pelaksanaan (juklak) pembelajaran tatap muka sesuai SKB (surat keputusan bersama) empat menteri,” kata Amar kepada Radar Kaltara, Minggu (10/1).
Selanjutnya, pekan ini Disdikbud Bulungan bersama Satgas Penanganan Covid-19 Bulungan akan melakukan peninjauan lapangan. Hal ini dilakukan untuk menelusuri daftar periksa yang sudah diisi oleh satuan pendidikan melalui data pokok pendidikan (dapodik). “Apakah sesuai atau tidak, hal ini harus diketahui oleh tim Satgas sebelum pembelajaran tatap muka dilaksanakan,” bebernya.
Setelah itu, tim Satgas juga akan mengoreksi juknis yang sudah disusun. Setelah dikoreksi tahapan selanjutnya akan menjadi pedoman dalam melaksanakan PTM. “Jadi, dalam minggu ini masa survei lapangan ke satuan pendidikan yang sudah menyatakan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ujarnya.
Dalam rapat ditetapkan enam kecamatan yang bisa melaksanakan PTM. Yakni, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Tanjung Palas Timur, Tanjung Palas Tengah, Peso, Peso Hilir, dan Sekatak. Sedangkan empat kecamatan lainnya belum diizinkan untuk melaksanakan PTM.
“Penyebaran Covid-19 di empat kecamatan masih tinggi. Jadi, belum kita izinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka,” bebernya.
Nantinya, setelah semua tahapan sudah dilaksanakan dan tim Satgas menyatakan layak untuk dilakukan PTM maka paling cepat pekan ketiga bulan ini PTM di sekolah sudah akan dilaksanakan. “Iya, paling lama akhir Januari ini sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Bulungan, Ali Fatokah menyarankan agar Disdikbud di Bulungan merampungkan terlebih dahulu juklak dan standar operasional prosedur (SOP) terlebih dahulu. “Minggu ini sepertinya belum bisa melakukan survei lapangan. Kami sarankan Disdikbud merampungkan dahulu petunjuk pelaksanaan dan standar operasional prosedur,” bebernya.
Oleh karena itu, BPBD meminta Disdikbud untuk tidak terburu-buru dalam menetapkan PTM. “Semua harus matang. Jadi, jangan terlalu terburu-buru untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka,” jelasnya. (*/jai/eza)