Usulkan Pembangunan Pengadilan Tipikor dan PHI

- Selasa, 12 Januari 2021 | 10:27 WIB
HADIRKAN PN TIPIKOR: Setelah melalui proses panjang, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor naik kelas dari Kelas II menjadi Kelas I B dan kini tengah mengupayakan hadirnya PN Tipikor dan PHI untuk Provinsi Kaltara./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
HADIRKAN PN TIPIKOR: Setelah melalui proses panjang, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor naik kelas dari Kelas II menjadi Kelas I B dan kini tengah mengupayakan hadirnya PN Tipikor dan PHI untuk Provinsi Kaltara./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Usai membawa peningkatan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor dari kelas II menjadi menjadi kelas I B. Kini akan menghadirkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Ketua PN Tanjung Selor, Benny Sudarsono menyampaikan, peningkatan status PN Tanjung Selor berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Nomor: 207/KMA/SK/VIII/2020 tentang peningkatan kelas pengadilan negeri kelas II menjadi kelas I B. Dengan ini, usulan agar hadirnya Pengadilan Tipikor dan PHI dapat diupayakan.

“Sebenarnya itu salah satu program kita (Pengadilan Tipikor dan PHI).  Namun keterbatasan waktu, sehingga saat ini belum terealisasi. Alasannya, ada pergantian Ketua PN Tanjung Selor,” ucap Ketua PN Tanjung Selor, Benny Sudarsono, Senin (11/1).

Dijelaskan, rencana menghadirkan Pengadilan Tipikor dan PHI di Bulungan nantinya akan dilanjutkan ketua PN Tanjung Selor yang baru. Tentunya, merealisasikan Pengadilan Tipikor dan PHI membutuhkan waktu dan kerja keras dan restu dari Mahkamah Agung.

“Peningkatan kelas baru sekitar 6 bulan yang lalu. Dan kami terima SK pada November lalu. Dan saya juga mendapatkan promosi tempat tugas baru,” jelasnya.

Ia menegaskan, untuk merealisasikan Pengadilan Tipikor dan PHI beberapa langkah harus dilakukan. Dimulai dengan berkoordinasi dengan pengadilan tinggi. Kemudian, beberapa kendala yang dihadapi ditambah lagi situasi pandemi Covid-19 yang terjadi.

Baginya, dengan status Provinsi Kaltara seharusnya sudah memiliki Pengadilan Tipikor dan PHI. Sebab, sejumlah kasus yang ditangani saat ini harus dilaksanakan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Sementara untuk sampai Samarinda membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

Jika Pengadilan Tipikor dan PHI sudah hadir di Kaltara tentunya memudahkan semua pihak. Mulai dari waktu hingga biaya jika beracara di PN Tipikor dan PHI yang selama ini dilaksanakan di Kaltim.

Untuk itu pihaknya berharap apa yang telah diperjuangkan sejauh ini dapat dilanjutkan Ketua PN Tanjung Selor yang akan menggantikan dirinya. “Sebagai Ibu Kota provinsi sudah selayaknya ada PN Tipikor dan PHI. Ini nantinya akan menjadi PR untuk ditindaklanjuti ketua yang baru,” bebernya. (akz/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X