PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR – Usai membawa peningkatan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor dari kelas II menjadi menjadi kelas I B. Kini akan menghadirkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Ketua PN Tanjung Selor, Benny Sudarsono menyampaikan, peningkatan status PN Tanjung Selor berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Nomor: 207/KMA/SK/VIII/2020 tentang peningkatan kelas pengadilan negeri kelas II menjadi kelas I B. Dengan ini, usulan agar hadirnya Pengadilan Tipikor dan PHI dapat diupayakan.
“Sebenarnya itu salah satu program kita (Pengadilan Tipikor dan PHI). Namun keterbatasan waktu, sehingga saat ini belum terealisasi. Alasannya, ada pergantian Ketua PN Tanjung Selor,” ucap Ketua PN Tanjung Selor, Benny Sudarsono, Senin (11/1).
Dijelaskan, rencana menghadirkan Pengadilan Tipikor dan PHI di Bulungan nantinya akan dilanjutkan ketua PN Tanjung Selor yang baru. Tentunya, merealisasikan Pengadilan Tipikor dan PHI membutuhkan waktu dan kerja keras dan restu dari Mahkamah Agung.
“Peningkatan kelas baru sekitar 6 bulan yang lalu. Dan kami terima SK pada November lalu. Dan saya juga mendapatkan promosi tempat tugas baru,” jelasnya.
Ia menegaskan, untuk merealisasikan Pengadilan Tipikor dan PHI beberapa langkah harus dilakukan. Dimulai dengan berkoordinasi dengan pengadilan tinggi. Kemudian, beberapa kendala yang dihadapi ditambah lagi situasi pandemi Covid-19 yang terjadi.