Keberhasilan terwujud berkat adanya kerja sama yang baik antar Kejari Bulungan dengan Lapas Nunukan dan Tarakan serta Dit Sabhara Polda Kaltara yang melakukan pengawalan maupun Dinkes Pemkab Bulungan yang melakukan pemeriksaan rapid test.
“Kami mengharapkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dapat segera membangun Lapas di wilayah Kabupaten Bulungan mengingat sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara sudah selayaknya terdapat lapas di wilayah Kabupaten Bulungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Bulungan dr. Velix Toding Sima memastikan bahwa seluruh napi yang dipindahkan ke Lapas Nunukan bebas dari Covid-19. “Semua napi yang dipindahkan sudah menjalani rapid test dan hasilnya nonreaktif Covid-19,” bebernya.
Dikatakan, pemindahan tidak akan bisa dilakukan apabila ada napi yang dinyatakan reaktif. “Semua napi sudah dipindahkan, berarti semuanya negatif Covid-19. Kami tidak mau juga ada masalah dikemudian hari kalau ada napi yang reaktif dipindahkan,” pungkasnya. (*/jai/eza)