110 Orang Napi Dieksekusi ke Lapas

- Senin, 11 Januari 2021 | 10:55 WIB
TEMPAT BARU: Sebanyak 110 orang napi dipindahkan dari Rutan Polres Bulungan ke Lapas Nunukan untuk menjalani masa hukuman./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
TEMPAT BARU: Sebanyak 110 orang napi dipindahkan dari Rutan Polres Bulungan ke Lapas Nunukan untuk menjalani masa hukuman./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Awal tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan kembali mengeksekusi narapidana (napi) yang selama ini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Bulungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bulungan, Muhammad Sulaiman Mae mengatakan, sebelum dipindahkan ke lapas seluruh napi wajib menjalani rapid test. Total ada 110 orang napi yang dieksekusi.

“Pemindahan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan ruang karantina di lapas,” kata Sulaiman kepada Radar Kaltara, Minggu (10/1).

Lanjut Sulaiman, rangkaian penegakan hukum merupakan rangkaian yang dilaksanakan secara simultan dimulai sejak tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan sidang pengadilan, upaya hukum hingga eksekusi.

“Sebagai upaya untuk melaksanakan penegakan hukum secara tuntas serta untuk menjamin perlindungan hak pelaku tindak pidana, maka Kejaksaan Negeri Bulungan dalam waktu 10 hari sejak 30 Desemberi 2020 sampai 8 Januari 2021 memindahkan atau mengeksekusi 110 orang napi yang sebelumnya dititip di Rutan Polres Bulungan,” bebernya.

Dirincikan, dari total 110 orang napi, 100 orang di antaranya dieksekusi ke Lapas Nunukan dan 10 orang dipindahkan ke Lapas Tarakan. Pemindahan harus dilakukan. Sebab, sampai saat ini di wilayah Kabupaten Bulungan belum memiliki lapas. “Lapas terdekat hanya di wilayah Nunukan dan Lapas Tarakan dengan menyeberangi sungai dan laut,” ungkapnya.

Keberhasilan terwujud berkat adanya kerja sama yang baik antar Kejari Bulungan dengan Lapas Nunukan dan Tarakan serta Dit Sabhara Polda Kaltara yang melakukan pengawalan maupun Dinkes Pemkab Bulungan yang melakukan pemeriksaan rapid test.

“Kami mengharapkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dapat segera membangun Lapas di wilayah Kabupaten Bulungan mengingat sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara sudah selayaknya terdapat lapas di wilayah Kabupaten Bulungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Bulungan dr. Velix Toding Sima memastikan bahwa seluruh napi yang dipindahkan ke Lapas Nunukan bebas dari Covid-19. “Semua napi yang dipindahkan sudah menjalani rapid test dan hasilnya nonreaktif Covid-19,” bebernya.

Dikatakan, pemindahan tidak akan bisa dilakukan apabila ada napi yang dinyatakan reaktif. “Semua napi sudah dipindahkan, berarti semuanya negatif Covid-19. Kami tidak mau juga ada masalah dikemudian hari kalau ada napi yang reaktif dipindahkan,” pungkasnya. (*/jai/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X