PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR - Penularan virus corona atau Covid-19 di Kalimantan Utara (Kaltara) di awal tahun 2021 ini terlihat cukup tinggi. Bahkan, ada yang dalam sehari terjadi penambahan lebih dari 200 kasus konfirmasi positif Covid-19.
Hal ini pun menuai respons dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan masyarakat umum. Beberapa masyarakat di provinsi ke-34 ini mengharapkan adanya ketegasan pemerintah daerah dalam hal menyikapi persoalan Covid-19 yang menjadi momok bagi masyarakat.
"Sejauh ini pemerintah daerah sudah cukup berbuat untuk menyikapi masalah Covid-19 ini. Tapi, untuk memutus penularannya, saya rasa perlu ketegasan dari pemerintah daerah," kata Yusup, warga Tanjung Palas ini kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi pekan kemarin.
Menurutnya, sejauh ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang turun melakukan menegakan protokol kesehatan (prokes) belum melakukan tindakan tegas. Baru sebatas memberi imbauan dan berakhir dengan sanksi sosial menyapu atau membersihkan fasilitas umum. Setelah itu selesai.
"Kalau tidak salah itu ada aturan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Kapan itu diterapkan terhadap pelanggar protokol kesehatan," tanyanya.
Persoalan ketegasan terhadap pelaku pelanggar prokes juga dipertanyakan Muhammad, warga Tanjung Selor. Bahkan, ia menilai sejauh ini aktivitas masyarakat tampak masih tetap seperti kondisi normal seperti sebelum Covid-19.