Kasus Corona Naik karena Kurang Tegas Disiplinkan Masyarakat

- Senin, 11 Januari 2021 | 10:54 WIB

TANJUNG SELOR - Penularan virus corona atau Covid-19 di Kalimantan Utara (Kaltara) di awal tahun 2021 ini terlihat cukup tinggi. Bahkan, ada yang dalam sehari terjadi penambahan lebih dari 200 kasus konfirmasi positif Covid-19.

Hal ini pun menuai respons dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan masyarakat umum. Beberapa masyarakat di provinsi ke-34 ini mengharapkan adanya ketegasan pemerintah daerah dalam hal menyikapi persoalan Covid-19 yang menjadi momok bagi masyarakat.

"Sejauh ini pemerintah daerah sudah cukup berbuat untuk menyikapi masalah Covid-19 ini. Tapi, untuk memutus penularannya, saya rasa perlu ketegasan dari pemerintah daerah," kata Yusup, warga Tanjung Palas ini kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi pekan kemarin.

Menurutnya, sejauh ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang turun melakukan menegakan protokol kesehatan (prokes) belum melakukan tindakan tegas. Baru sebatas memberi imbauan dan berakhir dengan sanksi sosial menyapu atau membersihkan fasilitas umum. Setelah itu selesai.

"Kalau tidak salah itu ada aturan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Kapan itu diterapkan terhadap pelanggar protokol kesehatan," tanyanya.

Persoalan ketegasan terhadap pelaku pelanggar prokes juga dipertanyakan Muhammad, warga Tanjung Selor. Bahkan, ia menilai sejauh ini aktivitas masyarakat tampak masih tetap seperti kondisi normal seperti sebelum Covid-19.

"Kalau kita ke pasar atau ke beberapa warung kopi, misalnya. Itu masih banyak orang-orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan, utamanya soal jaga jarak," tuturnya.

Namun, selain perlu adanya ketegasan dari pemerintah daerah, Muhammad juga menyebutkan, hal utama yang menjadi sangat penting untuk memutus rantai penularan Covid-19, khususnya di Kaltara ini adalah kesadaran masyarakat itu sendiri. "Karena, biar seperti apa pemerintah daerah berupaya, kalau tidak didukung oleh masyarakat, saya rasa hasilnya tidak akan maksimal sebagaimana yang diharapkan," katanya. 

Artinya, semua pihak atau elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19 yang sudah semakin 'menggila' di provinsi termuda Indonesia ini. 

Terpisah, Kepala Satpol PP Kaltara, Hari Kuntjoro mengatakan, untuk mencegah terjadinya paparan Covid-19 yang lebih luas lagi, sejak dibentuknya Pergub AKB, bahkan sebelumnya sudah terus melakukan imbauan, baik di pagi, siang, dan malam hari.

"Termasuk di tingkat kabupaten/kota juga melakukan hal yang sama dengan mengacu pada peraturan kepala daerahnya masing-masing. Jadi sosialisasi ke masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu sudah sangat masif dilakukan," tuturnya.

Untuk penindakan yang dilakukan terhadap pelanggar protokol kesehatan, tetap akan dilakukan oleh Tim Satgas. Sejauh ini, Satpol PP masih sebatas memberikan imbauan ke masyarakat dan memberikan sanksi fisik seperti push up dan menyapu.

Melihat kondisi transmisi lokal yang sudah terjadi saat ini, Heri menegaskan, sebenarnya yang diutamakan untuk memutus rantai penularan Covid-19 ini, yang paling utama adalah kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Dalam hal penertiban, kita juga masih sangat terbatas. Jadi dukungan dari masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat juga sangat dibutuhkan. Termasuk di tingkat keluarga juga harus ada kesadaran untuk mematuhi ketentuan yang ada," sebutnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X