“Ya, jatah kita (Nunukan) sebanyak 3.845 vial,” ujar Irma saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1).
Selanjutnya, rencana penyimpanan vaksin atau ruang khusus untuk vaksin, akan disimpan di Gudang Farmasi Nunukan. Soal distribusi vaksin nantinya akan diprioritaskan di kecamatan mana, Irma belum bisa memastikan hal tersebut. “Soal pemusatan vaksin, akan diinformasikan lebih lanjut ya,” tambah Irma.
Irma menjelaskan, dalam penyebaran vaksinnya ke masyarakat, ada 3 hal yang perlu diketahui. Pertama, vaksin akan diberikan ke kelompok prioritas yang berusia di atas 18 tahun. Kemudian, pemberian vaksinasi, setelah tersedianya data keamanan vaksin yang memadai dan dengan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau penerbit nomor izin edarnya dari BPOM.
Terakhir, penetapan kelompok prioritas penerima vaksin, akan dilakukan dengan memperhatikan kajian dari Komite Penasiha Ahli Imunisasi Nasional. 3 hal itulah yang akan menjadi acuan dan tahapan menerimaan vaksin. (*/zac/raw/lim)