BNNP Periksa Warga Binaan

- Sabtu, 9 Januari 2021 | 10:21 WIB
KETERLIBATAN WARGA BINAAN: Penyidik BNNP Kaltara masih mendalami penggendali sabu 2 kg yang diduga merupakan warga binaan./ELIAZAR/RADAR TARAKAN
KETERLIBATAN WARGA BINAAN: Penyidik BNNP Kaltara masih mendalami penggendali sabu 2 kg yang diduga merupakan warga binaan./ELIAZAR/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara melakukan pemeriksaan terhadap salah satu warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Tarakan, berinisial HN. Pemeriksaan terhadap HN lantaran diduga terlibat dalam perkara sabu 2 kg yang diungkap oleh BNNP Kaltara bersama Bea Cukai, pada 4 Desember lalu.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak melalui Kepala Bidang Pemberantasan, AKBP Deden Andriana mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan peminjaman terhadap HN dari Lapas Kelas II-A Tarakan pada Selasa (5/1) lalu, untuk dilakukan pemeriksaan. “Kami pinjam sampai selesai dilakukan pemeriksaan. Kalau sudah selesai nanti akan kami kembalikan lagi,” katanya.

Dalam pemeriksaan, penyidik melakukan konfirmasi terkait dugaan keterlibatannya. Lantaran dua tersangka sebelumnya yang sudah diamankan yaitu FY dan FR mengakui bahwa otak dari pengiriman sabu 2 kg tersebut merupakan HN. Saat diamankan, FY mengakui bahwa ia merupakan warga negara Filipina. Pihaknya pun masih mendalami keterangan HN hingga saat ini. “Kami mau dalami juga terhadap keterangan tersangka FY, kalau ia ke Tarakan difasilitasi oleh HN,” imbuhnya.

Dilanjutkan Deden, diketahui juga untuk tersangka FR merupakan residivis di Lapas Tarakan. Saat FR dan FY diamankan, istri HN sebenarnya ada di dalam rumah tempat keduanya diamankan. Diduga, istri HN ini melarikan diri kembali ke Filipina. Istri HN juga tidak mengetahui bisnis suaminya. Istri dari HN pun belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Meski tidak ditetapkan tersangka, istri dari HN malah melarikan diri. “Informasi yang kami dapat, besoknya setelah penangkapan, dia langsung pergi,” katanya.

Diduga kuat juga bahwa istri dari HN tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia. Penyidik pun menduga dari situ membuat istri HN bisa menghilangkan jejak. Selain tidak memiliki kartu identitas, istri HN juga tidak lancar berbahasa Indonesia.

“Tapi, mungkin banyak masyarakat yang tidak tahu dia WNA,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan mendapati informasi adanya transaksi narkotika di perairan Indonesia-Malaysia. FY dan FR akhirnya diamankan di Jalan Wijaya Kusuma Gang Bapindo RT 66, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Sementara barang bukti jenis sabu seberat 2 kg disita di salah satu rumah kontrakan di Gang Jati RT 27, Kelurahan Karang Anyar di hari yang sama. (zar/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X