Pengawasan Perlintasan Orang Asing Diperketat

- Sabtu, 9 Januari 2021 | 10:19 WIB
ELIAZAR/RADAR TARAKAN
ELIAZAR/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Pengawasan terhadap perlintasan orang asing di Indonesia terus diperketat. Salah satu tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masuk melalui jalur ilegal. Apalagi saat ini pemerintah tengah mewaspadai Covid-19 varian baru.

Kepala Imigrasi Kelas II Tarakan, Perdemuan Sebayang mengatakan, untuk di Tarakan pihaknya tetap akan meningkatkan kegiatan rutinitas seksi intelejen dan penindakan. Sama halnya juga dilakukan pihaknya di Kabupaten Bulungan, Malinau dan Tana Tidung yang juga menjadi wilayah kerja Imigrasi Kelas IIA Tarakan, akan terus diawasi oleh pihaknya. “Di tahun lalu saja untuk kinerja dari pengawasan ada peningkatan. Dari target 5 kegiatan namun kita berhasil mencapai 17 kegiatan,” katanya, Jumat (8/1).

Untuk operasi intelijen diakuinya masih sangat minim dilakukan oleh pihaknya lantaran kondisi pandemi Covid-19. Disebutkannya lagi, untuk fungsi pengawasan pihaknya pada tahun lalu sempat memulangkan seorang nelayan Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina. Diketahui WNA tersebut terdampar di Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Desember lalu. “Saat itu kita melakukan pemulangan dan berkoordinasi dengan Polsek Bunyu dan Pos Angkatan Laut, melalui wadah tim pengawasan orang asing Kabupaten Bulungan,” sebut Perdemuan.

WNA tersebut mengakui bahwa ia terseret arus dan tidak memiliki navigasi. Ia saat itu bekerja di Malaysia sebagai nelayan. Setelah dipastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukannya, ia pun akhirnya dipulangkan. Disisi lain, untuk WNA yang terlibat pidana, pihak akan berkoordinasi dengan Lapas Tarakan apabila masa hukumannya sudah selesai. “Setelah itu dari Imigrasi akan menggambil langkah untuk pemulangan WNA yang sudah menjalani masa hukumannya atau dideportasi,” imbuh Perdemuan.

Selama melakukan deportasi WNA, akan dilakukan kerjasama dengan pihak kedutaan besar atau konsulat jenderal dari narapidana yang sudah menyelesaikan masa hukumannya di Indonesia. “Koordinasi dilakukan untuk mendapatkan validasi kewarganegaraannya dan untuk mendapatkan dokumen perjalanan atau paspor kebangsaannya,” tutupnya. (zar/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X