108 Peserta Urus Pemberkasan

- Selasa, 11 Januari 2022 | 20:57 WIB
PEMBERKASAN BERAKHIR: Para Calon PPPK Guru mendatangi BKD Kaltara untuk melakukan pemberkasan.
PEMBERKASAN BERAKHIR: Para Calon PPPK Guru mendatangi BKD Kaltara untuk melakukan pemberkasan.

TANJUNG SELOR – Tahap pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk (NI) calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, telah berakhir kemarin (10/1). 

Beberapa calon PPPK Guru mengantre di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, untuk melakukan pemberkasan. Pemeriksa berkas juga mengajukan beberapa pertanyaan seputaran berkas calon PPPK Guru tersebut. Analisis Kepegawaian Muda, BKD Kaltara Arya Mulawarman mengakui, sejak 24 Desember 2021 lalu hingga 10 Januari ini sudah semua calon PPPK Guru yang melakukan pemberkasan. Terdapat 108 calon PPPK Guru yang telah melakukan pemberkasan.

Pemberkasan itu berdasarkan edaran Nomor 19456/BMP.01.02/SD/D/2021 tanggal 20 Desember 2021, perihal penyelesaian penetapan NI PPPK Guru Tahun 2021 secara elektronik. Pemberkasan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Tahun 2021 akan dilakukan secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), Aplikasi Pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) BKN, serta Tanda tangan Pertimbangan Teknis Penetapan NI PPPK dilakukan secara digital (digital signature). 

“Mereka memang kami minta dating. Kemudian kami bantu menginput berkas yang ada. Mereka bisa langsung berkonsultasi dengan BKD Kaltara,” jelasnya, Senin (10/1).

Di hari terakhir ini, hanya tersisa 10 orang yang belum pemberkasan. Kesepuluh orang itu melakukan pemberkasan di hari terakhir. Apalagi, berdasarkan aturannya, calon PPPK Guru boleh diwakilkan dalam melaksanakan pemberkasan. Dengan catatan, memiliki alasan yang jelas dan masuk akal, seperti sakit.

“Ada juga peserta dari Krayan. Kemungkinan yang di hari terakhir ini dari sana. Yang jelas PPPK Guru ini tidak ada kendala,” terangnya.

Menurut Arya, tetap ada peserta PPPK Guru yang melakukan perbaikan berkas. Hal ini masih dalam batas wajar. Dari data yang ada, hanya dua orang yang melakukan perbaikan. 

“Hanya satu atau dua orang saja. Yang datang perbaikan ini, kurang paham soal pemberkasan. Ada juga informasi yang  membingungkan bagi mereka. Namun bisa kita selesaikan,” ungkapnya. 

Yang sulit dalam pemberkasan ini, mengumpulkan mereka untuk memberikan  informasi. Pihaknya harus mencari tahu nomor handphone peserta dan menghubungi untuk memberikan informasi. Apalagi, di sistem hanya tertera nama peserta saja, tidak ada nomor telpon. 

“Harusnya memang mereka aktif mencari informasi. Sulitnya kita di akses,” imbuhnya. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, 7,68 Hektare Lahan di Binusan Diduga Dibakar

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:50 WIB

Jelang Pilkada, Polres KTT Sebut 21 TPS Rawan

Rabu, 13 Maret 2024 | 13:55 WIB
X