Kemenkop-UKM Dukung Koperasi Tambang Rakyat di Loreh

- Jumat, 18 Desember 2020 | 10:57 WIB
INGIN MANDIRI: Warga Desa Long Loreh, Malinau Selatan menggelar pertemuan dengan APRI Malinau menyikapi kegelisahan masyarakat akan penambangan di desa mereka yang belum membawa kesejahteraan, Kamis (17/12). FOTO: DOKUMENTASI APRI MALINAU
INGIN MANDIRI: Warga Desa Long Loreh, Malinau Selatan menggelar pertemuan dengan APRI Malinau menyikapi kegelisahan masyarakat akan penambangan di desa mereka yang belum membawa kesejahteraan, Kamis (17/12). FOTO: DOKUMENTASI APRI MALINAU

MALINAU - Menjadi kabupaten dengan wilayah terluas di Kalimantan Utara (Kaltara), tentunya membuat Kabupaten Malinau kaya akan pontensi sumber daya alam (SDA), khususnya batu bara. Meski memiliki SDA pertambangan yang kaya, namun keadaan itu berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat Malinau yang tinggal di sekitaran wilayah pertambangan, khususnya untuk Desa Long Loreh, Kecamatan Malinau Selatan.

Ekonomi masyarakat masih jauh dari sejahtera. Hal itu pun, makin diperburuk dengan kurangnya perhatian dari perusahaan tambang setempat pada kondisi masyarakat yang ada.

Salah satu tokoh adat masyarakat Desa Long Loreh, Balan Lawai, S.Sos, mengatakan selama ini bantuan yang diberikan oleh pihak perusahaan sangat tidak sesuai dengan apa yang telah mereka hasilkan dengan mengelola pertambangan di sekitar Desa Long Loreh. “Bantuan seperti CSR ada, tapi kecil, tidak sebanding dengan debu yang kami dapatkan,” kata Balan, kemarin (17/12).

“Lalu kita juga sulit kerja di sana, adapun yang kerja enggak tahunya di-PHK. Makanya kita masyarakat di sini berharap ada lahan yang bisa masyarakat setempat kelola sebagai lahan tambang rakyat,” jelasnya.

Mendengar hal itu, Asosiasi Penambang Rakyat Indonsesia (APRI) pun, berinisiatif untuk membantu masyarakat Desa Long Loreh, agar mendapatkan hak dalam mengelola tambang rakyat. Ketua DPC APRI Malinau, Ir. Donny Nababan mengatakan, tujuan mereka mengunjungi masyarakat Desa Long Loreh ialah untuk melakukan pembinaan dalam mengelola tambang rakyat.

Masyarakat Desa Long Loreh nantinya akan diwadahi dalam sebuah berupa koperasi tambang rakyat yang berfungsi sebagai wadah pembinaan dengan payung hukum yang jelas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. “Inilah fungsi kita untuk membina para penambang rakyat dengan aturan hukum yang jelas,” kata Donny kepada Radar Tarakan.

Ia pun menjelaskan apa yang akan dikerjakan oleh koperasi penambang rakyat nantinya akan sesuai ketentuan hukum, bahkan aturan untuk lahan yang akan dikelola oleh masyarakat untuk menambang.

Hal itu dilakukan agar ke depannya masyarakat dapat terbina dengan baik, serta tidak melanggar aturan dengan pengelolaan tambang rakyat. “Mulai dari aturan untuk pembinaan penambangnya dan lahan mana saya yang bisa dikelola itu ada aturannya. Karena kita hanya bisa mengelola lahan pertambangan yang tidak terkategorikan sebagai lahan perusahaan tambang,” lanjutnya.

“Dan pembinaan sangat penting sebagai edukasi masyarakat, karena agar tambang rakyat bisa memiliki umur yang panjang dan potensi yang lebih. Maka penambang juga harus mengelolanya sesuaI dengan aturan undang-undang, dan ini fungsi kita di sini untuk membina masyarakat,” tutupnya.

 

DORONGAN KEMENTERIAN

Kementerian Koperasi dan UKM hadir langsung dalam pembentukan Koperasi Tambang Rakyat  Benuang Bara Loreh Masela di Desa Long Loreh.

Menurut Deputi Koperasi pada Kementerian Koperasi dan UKM, Agustina mengatakan, pembentukan koperasi tambang rakyat Benuang Bara Lores Marsela merupakan salah wujud dari cita-cita pemerintah pusat khususnya kementerian koperasi dan UMKM yang ingin memulihkan kembali ekonomi Nasional, melalui pembentukan dan jalan koperasi UMKM. “Ekonomi kita harus pulih secepatnya dan itu dimulai dengan yang paling bawah yakni koperasi atau UMKM,” kata Agustina lagi.

“Makanya saya hadir secara langsung di sini untuk mendukung terbentuknya Koperasi Tambang Rakyat Benuang Bara Loreh Marsela di Desa Long Loreh ini,” ujarnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X