Akhirnya Nunukan Tembus Zona Oranye

- Selasa, 15 Desember 2020 | 12:24 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Kasus penularan Covid-19 di Nunukan terus menunjukkan penambahan. Jumlah kumulatif pasien konfirmasi positif tercatat sebanyak 142 kasus. Satuan Tugas Covid-19 memperbarui peta risiko Covid-19 untuk wilayah Nunukan menjadi zona orange dengan jumlah kasus aktif sebanyak 46 kasus. Di antaranya, 27 kasus dirawat di ruang isolasi RSUD Nunukan dan 19 kasus menjalani karantina mandiri di rumah masing–masing. Sementara 94 kasus sudah dinyatakan sembuh.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Nunukan, Aris Suyono mengatakan, saat ini TGC masing–masing puskesmas masih terus melaksanakan tracing (penelusuran) kontak erat pasien konfirmasi positif. “Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan yang dikirimkan ke RSUD Tarakan,” ucapnya Senin (14/12).

Lanjutnya, baru-baru ini untuk pengambilan spesimen swab diagnosa ada sebanyak 131 orang dan tidak menutup kemungkinan jumlah akan bertambah. Mengingat masih berlangsung kegiatan di laboratorium RSUD Nunukan.

“Untuk semua kontak erat kasus konfirmasi positif, agar kiranya selalu disiplin dan taat menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, terhitung dari tanggal kontak dan segera menghubungi puskesmas terdekat apabila muncul keluhan ataupun salah satu gejala ISPA seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak napas,” pintanya.

Juru Bicara Pemkab Nunukan, Hasan Basri, S.IP, menegaskan, masyarakat Nunukan harus selalu taat dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Kendati kondisi masih sangat dinamis, dan memungkinkan terjadinya penularan di masyarakat. “Kami di pemerintah menegaskan kepada masyarakat disiplin protokol kesehatan. Hal ini sangat penting sebagai langkah melawan penyebaran Covid-19. Mohon kerja sama kita semua,” harap pria yang juga menjabat kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab Nunukan ini.

Terkait wacana pemberlakuan pembatasan orang berkumpul dan lainnya, saat ini belum dilakukan. Menurutnya, acuan bersama masih mengikuti edaran sebelumnya. “Sudah ada edarannya dan masih berlaku. Tinggal penegakan disiplinnya saja,” pungkas Hasan.

Informasi lain yang dihimpun media ini, Pemkab Nunukan segera mengeluarkan edaran terkait pengaturan jam kerja di lingkungan Pemkab Nunukan. Hal ini dilakukan guna menghindari potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor.

Namun begitu, pelayanan di kantor-kantor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak, dipastikan tetap berjalan normal meski dengan pembatasan jumlah kunjungan. (pro)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X