WOW..!! 2 Kg Sabu Gagal ke Tana Tidung

- Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:36 WIB
Polisi membeber barang bukti dan para tersangka.
Polisi membeber barang bukti dan para tersangka.

NUNUKAN – Kurir narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dengan tujuan Tana Tidung ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan, Minggu (6/12) lalu. Seorang penjemput sabu-sabu yang berada di Tana Tidung juga ikut dibekuk setelah dilakukan pengembangan kasus. Sayang pemiliknya diduga kabur karena mengetahui anak buahnya ditangkap.

Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal sejak Minggu (6/12) lalu. Dari informasi masyarakat yang mengetahui akan adanya penyelundupan barang terlarang dari Tawau, Malaysia menuju Desa Aji Kuning, Sebatik, Indonesia berupa sabu. Dibawa oleh seorang kurir, dengan identitas serta ciri-ciri yang telah dikantongi petugas.

Informasi itu ditindaklanjuti cepat, petugas bergerak menuju Desa Aji Kuning untuk melakukan pengamatan pada kedatangan speedboat diduga dari Tawau. Pada akhirnya dicurigai seseorang dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi personel. “Jadi kami ikuti terduga ini sampai benar-benar sudah di daerah Indonesia, baru ditangkap. Setelah diamankan dan digeledah barang bawaannya, ditemukan sabu sebanyak 3 bungkus plastik besar dengan ukuran berbeda-beda,” ungkap Syaiful, Jumat (11/12).

Dari 3 bungkus plastik tersebut, ditemukan sabu dengan total berat 2 kilogram (kg). Pelaku berinisial SF pun diamankan dan dilakukan interogasi. Setelah diinterogasi, barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Tana Tidung dan akan dijemput oleh seseorang. Petugas memutuskan control delivery (kontrol pengiriman).

Saat pengembangan melalui control delivery hingga sampai di Tana Tidung, Senin (7/12), pelaku yang ikut dibawa guna memancing penjemput sabu dipergunakan untuk menghubungi penjemput sabu tersebut namun masih dalam pemantauan personel. Alhasil, pelaku SF berhasil memanggil penjemput sabu tersebut. “Penjemput berinisial AF juga berhasil kami bekuk saat kami pancing lewat kurir awal menjemput sabu. Namun sayang karena diduga informasi penangkapan kurir-kurir ini bocor, pengembangan hingga ke jaringan di atasnya belum bisa dilanjutkan,” jelas Syaiful.

Setelah keduanya dibekuk, pelaku kembali dibawa ke Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu yang dibawa SF didapatkan dari bandar bernama Ambang di Tawau, Malaysia. Dirinya dijanji upah sebanyak RM 8.000 oleh Ambang.

Sementara penjemput AF, diduga orang suruhan pemilik sabu di Tana Tidung yang berinisial R. “Jadi sempat kami datangi rumah diduga bosnya ini R, namun diduga sudah kabur,” tambah Syaiful.

Kedua pelaku pun telah mendekam di Rutan Mapolres Nunukan. Keduanya terancam Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada kesempatan itu, Syaiful menyatakan geram dengan jaringan sabu khususnya bandar sabu yang masih saja hendak menyelundupkan sabu saat pandemi. Dirinya bahkan memerintahkan personelnya untuk tembak di tempat jika menemukan bandar sabu. “Ya, saya sudah perintahkan Satreskoba dan polsek jajaran, kalau ada bandar yang apes, saya perintahkan tembak di tempat,” tegas Syaiful. (raw/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X