Peringati Hakordia, BPJAMSOSTEK Tarakan Ajak Masyarakat Melawan Korupsi

- Jumat, 11 Desember 2020 | 19:22 WIB
ANTI KORUPSI: Dalam memperingati Hakordia, BPJS Ketenagakerjaan Tarakan mengajak setiap peserta yang hadir dan karyawan untuk menuliskan reaksi diri terkait tindakan korupsi dan menandatangani dinding yang sudah disiapkah khusus. IST
ANTI KORUPSI: Dalam memperingati Hakordia, BPJS Ketenagakerjaan Tarakan mengajak setiap peserta yang hadir dan karyawan untuk menuliskan reaksi diri terkait tindakan korupsi dan menandatangani dinding yang sudah disiapkah khusus. IST

TARAKAN- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Harkordia) Tahun 2020. Kegiatan berlangsung di Gedung Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang berlokasi di Jl. Jendral Sudirman No 18 pada Jumat (11/12).

Peringatan Hakordia dilakukan dengan cara mengajak setiap peserta yang hadir dan karyawan untuk menuliskan reaksi diri terkait tindakan korupsi yang terjadi di sebuah kertas dan menandatangani dinding yang sudah disiapkah khusus. Itu sebagai bentuk dukungan anti korupsi oleh BPJS Ketenagakerjaaan dalam pemberantasan korupsi, terutama di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Bersama KPK, BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan Indonesia maju.

Pada peringatan Hakordia ini, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan suvenir bagi para peserta yang turut menuliskan reaksi anti korupsi.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Deni Syamsu Rakhmanto menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk membangun kesadaran seluruh elemen masyarakat melawan korupsi dan turut mendukung dalam pencegahan korupsi.

“Melalui kegiatan Hakordia ini diharapkan, BPJS Ketenagakerjaan dapat menunjukkan kepada seluruh stakeholder, bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk melawan seluruh bentuk korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Deni.

Kegiatan Hakordia ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 10 dan 11 Desember 2020, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan. Setiap peserta yang ingin menyampaikan aspirasinya melalui surat dan tanda tangan di dinding dukungan anti korupsi tetap diatur jarak, pengukuran suhu, wajib menggunakan masker dan mencuci tangan.

Peserta yang datang ke kantor BPJamsostek untuk mengurus klaim jaminan turut menyuarakan dukungan dan sangat antusias menyampaikan aspirasi mereka saat melakukan penulisan reaksi anti korupsi dan penandatanganan dinding anti korupsi.

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Tarakan selalu berkomitmen melawan korupsi. Korupsi adalah bencana buat negara kita. Mari kita saling mengingatkan dan memperhatikan bahwa korupsi itu sangat buruk dan tidak baik, kita wujudkan Indonesia maju dengan melawan seluruh bentuk korupsi,” tegas Deni. (*)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X