WNA Filipina Ditembak karena Melawan

- Jumat, 4 Desember 2020 | 14:17 WIB
WNA DIAMANKAN: WNA asal Filipina diberikan tindakan tegas dengan ditembak kakinya karena hendak melawan petugas sesaat sebelum dibekuk./RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN
WNA DIAMANKAN: WNA asal Filipina diberikan tindakan tegas dengan ditembak kakinya karena hendak melawan petugas sesaat sebelum dibekuk./RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN

NUNUKAN - Dua orang warga negara asing (WNA) asal Filipina ditangkap Polsek Sebatik Timur bersama Satuan Reserse Narkoba (Satsernarkoba) Polres Nunukan, saat hendak menjemput narkotika golongan satu jenis sabu di perairan laut Indonesia, Sebatik, Rabu (2/12).

Saat akan ditangkap, dua WNA tersebut melawan petugas dengan melempar senjata tajam jenis parang kemudian berusaha lari. Namun, tindakan tegas dilakukan pihak kepolisian dengan melumpuhkan keduanya menggunakan senjata api hingga akhirnya bisa diamankan.

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu M. Khomaini mengatakan, pihaknya bersama Satresnarkoba Polres Nunukan, menangkap kedua WNA tersebut, dari pengembangan kasus sabu dengan barang bukti yang telah diamankan terlebih dahulu pada Senin (30/11) lalu. Hanya, saat mengamankan barang bukti tersebut, tanpa pelaku kurir yang diduga membawa karena terlanjur melarikan diri.

“Jadi awal penangkapan dua WNA ini, berawal dari kasus pada hari Senin (30/11) lalu, kami amankan barang bukti styrofoam berjenis kotak dengan 1 handphone. Di dalam kotak ada dua bungkus sabu dengan masing-masing berat 1 kilogram (kg) totalnya 2 kg,” ujar Khomaini saat konferensi pers di RSUD Nunukan, Kamis (3/12).

Diamankannya barang bukti tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya seseorang yang diduga membawa sabu di daerah Desa Lalesalok. Informasi itu akhirnya ditindaklanjuti dengan mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP). Sayangnya saat di TKP, terduga terlanjur melarikan diri. Pengejaran padahal sempat dilakukan, hanya saja pelaku tidak dapat ditangkap. Namun, personel mengamankan sebuah styrofoam berisikan sabu tersebut dan juga 1 handphone.

“Dengan barang bukti ini, kita koordinasikan ke Satresnakoba Polres Nunukan, akhirnya di putuskan melakukan undercover, atau menyamar menjadi kurir karena kurir meninggalkan jejak handphone yang sudah kami analisa,” tambah Khomaini.

Dari hasil analisa di handphone terduga kurir yang melarikan diri, terungkap diduga pemilik barang berada di Malaysia. Pemilik bahkan sempat mengirimkan pesan ke handphone yang diamankan dengan mengatakan, pemilik barang menginginkan barang tersebut dikembalikan ke Malaysia, atau terus dibawa ke Tarakan.

Selanjutnya, pada Rabu (2/12) pukul 19.00 WITA, tim penyamaran pun bergerak ke laut untuk memancing penjemput barang haram tersebut. Tak lama kemudian, datanglah dua WNA tersebut di perairan laut Indonesia (Sabatik) dan menghampiri tim. Setelah styrofoam diserahkan, pelaku langsung hendak ditangkap, hanya terjadi perlawanan hingga pelaku melempar parang. Tindakan itu langsung di peringatkan dengan tembakan peringatan. Hanya, peringatan itu diabaikan dan kedua pelaku tetap mencoba melarikan diri.

“Jadi kami lakukanlah tindakan tegas yang terukur, tersangka  berinisial U tertembak di bagian tangan, sementara S tertembak dibagian betis. Setelah dilumpuhkan, mereka tak berkutik dan langsung kami bawa ke Mapolsek Sebatik Timur,” jelas Khomaini.

Kedua pelaku WNA tersebut berinisial U (35) dan S (34). Mereka berkebangsaan Filipina, yang berdomisili di Batu Tuju, Tawau, Malaysia. Dari mereka, juga diamnkan perahu dan 2 unit handphone lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua WNA ini dibayar RM 3.000 dari pemilik barangnya. Saat ini sudah tidak berkutik dan akan kami amankan di Mapolres Nunukan. Sementara waktu kami rawat dulu di RSUD Nunukan untuk perawatan intensif bekas luka tembakan,” beber Khomaini.

Kedua pelaku WNA tersebut pun, akan terancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (raw/lim)

 

 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X