Legislatif Minta Eksekutif Lakukan Inovasi

- Sabtu, 28 November 2020 | 10:42 WIB
TINGKATKAN PAD:Pemkab Bulungan terus berupaya dalam meningkatkan PAD. Salah satunya dengan menaikkan retribusi di Pasar Induk, Tanjung Selor dan Pelabuhan Kayan II./RADAR KALTARA
TINGKATKAN PAD:Pemkab Bulungan terus berupaya dalam meningkatkan PAD. Salah satunya dengan menaikkan retribusi di Pasar Induk, Tanjung Selor dan Pelabuhan Kayan II./RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Beberapatahun terakhir, defisit anggaran masih terus terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. Alhasil, itu berdampak pada terhambatnya pembangunan di daerah dengan sebutan Bumi Tenguyun ini.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan pun beberapa kali menekankan sebuah inovasi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Tujuannya, agar ke depannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bulungan dapat meroket.

Wakil Ketua DPRD Bulungan, Hj. Aluh Berlian mengungkapkan, adanya PAD ini tentu akan berdampak pada APBD. Semakin banyak PAD diperoleh setiap bulan atau tahunnya, maka ini dapat menjadi kabar baik pada APBD di daerah ke depannya.

“Jadi, memang harus banyak melakukan inovasi dalam menggali PAD. Sehingga defisit anggaran lambat laun dapat tertangani,” ungkapnya kepada Radar Kaltara, Jumat (27/11).

Pihaknya sebagai wakil rakyat, tentu akan memberikan dukungan dalam upaya peningkatan PAD di daerah. Mengingat, semakin besar PAD ini akan berdampak pada pembangunan daerah yang semakin meningkat lagi ke depannya.

“Dan ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sehingga kami tentu sangat mendukung apa yang menjadi inovasi nantinya,” ujar politikus berhijab dan murah senyum ini.

Lanjutnya, mengenai adanya beberapa langkah yang pernah dilakukan Pemkab Bulungan. Pihaknya mengaku sangat mengapresiasinya dan berharap langkah itu tidak berhenti pada tahun ini. Melainkan pada tahun-tahun selanjutnya bahwa kebijakan peningkatan PAD dapat bertahan lama.

“Sementara PAD yang sementara ini masih terhambat yang disebabkan oleh berbagai faktor. Harapannya ini dapat terselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Sementara, diketahui Pemkab Bulungan sendiri dalam upaya meningkatkan PAD, salah satunya dengan menaikkan pos retribusi jasa parkir di Pasar Induk, Tanjung Selor dan Pelabuhan Kayan II. Tak tanggung-tanggung, mengenai kenaikan retribusi itu diketahui sampai 100 persen. Yakni, biaya jasa retribusi hanya Rp 2 ribu menjadi Rp 4 ribu untuk kendaraan roda empat. Termasuk pada jenis kendaraan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan, Hasan Pemma mengungkapkan, kenaikan retribusi itu memang benar untuk meningkatkan PAD dan dianggap menjadi hal wajar. Pemberlakuan kenaikan tarif retribusi itu ada dasar hukum yang jelas. Yakni dari Peraturan Bupati (Perbup) Bulungan Nomor 12 Tahun 2019, tentang penyesuaian Tarif Retribusi Jasa Usaha. Dan Perbup itu pun mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebelumnya.

“Jadi, ini sifatnya pembaruan pada beberapa pasal. Dan adanya kenaikan itu pun disesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada. Mengingat, Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sudah cukup lama. Usianya sekitar 8 tahun sehingga banyak yang harus direvisi karena tak sesuai,” jelasnya.

Di sisi lain, upaya agar masyarakat tak terkejut kenaikan retribusi itu, pihaknya menyebutkan bahwa sudah ada beberapa baliho yang dipasang dan terpajang secara jelas. Tujuannya, masyarakat yang melintas dapat membaca sekilas adanya perubahan tarif retribusi .

“Di dalam baliho itu juga ada aturan yang menjelaskan perubahan tarif itu. Jadi, masyarakat diharapkan dapat memahaminya juga nantinya,” harapnya. (omg/eza)

 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X