MALINAU – Jelang pencoblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang, kepolisian terus meningkatkan pengamanan. Tidak hanya fokus terhadap pengamanan, tetapi juga diharapkan untuk selalu patuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Malinau, AKBP Agus Nugraha mengatakan, pilkada kali ini ada dua kerawanan yang harus diwaspadai, yaitu kerawanan konvensional dan kerawanan terhadap Covid-19. Apalagi saat hari H pencoblosan, semua protokoler kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) akan diatur oleh KPU.
“Kita akan siapkan APD untuk semua personel yang akan bertugas. Jadi kita ketatkan prokes covid-19 ini,” katanya.
Menurut Agus, yang tak kalah penting adalah selalu patuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap tahapan pilkada. Agus turut menjamin netralitas pihaknya dari Polres Malinau. "Pesan saya selalu patuhi protokol kesehatan. Dan siapapun calonnya, yang pasti kita dari institusi Polri pasti netral," tegasnya.
Tidak hanya fokus terhadap prokes covid-19, namun keamanan kondusifitas Malinau juga menjadi atensi. Menurutnya ada enam syarat agar Pilkada Serentak 2020 berjalan tertib dan aman. Pertama, pasangan calon (Paslon) dan partai politik (Parpol) harus siap menang, dan siap kalah. Kedua, penyelenggara pilkada baik KPU maupun Bawaslu harus objektif dan profesional. Ketiga, aparat keamanan, TNI, Polri harus netral.
Keempat, ASN, Pemerintah daerah harus netral, tidak boleh memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan paslon atau parpol. Terakhir, mengingat dampaknya cukup besar, harus bijak dan arif dalam menggunakan media sosial. “Kemudian, partisipasi tokoh masyarakat untuk turut serta mengimbau agar keamanan pilkada dapat terjaga,” sebutnya.
Ketika hal tersebut diterapkan, menurut Agus, tahapan pesta demokrasi dijamin akan berjalan sesuai harapan. Saat ini pihaknya terus meningkatkan patroli jelang hari pencoblosan, guna memberikan rasa aman terhadap masyarakat. "Keenam hal itu adalah kunci agar Pilkada kondusif, tertib dan aman. Seluruh pihak yang terlibat harus menerapkannya," tutupnya. (zar/nri)