PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR – Tercatat 136 kepala daerah yang telah tersandung kasus korupsi. Terdiri dari 21 gubernur dan 116 bupati/wali kota. Karena kondisi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya pencegahan bersama instansi terkait di Kaltara.
Hal itu, disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi penyelamatan aset dan optimalisasi pendapatan asli daerah dan penandatangan kota kesepahaman, perjanjian kerjasama serta penyerahan sertifikat tanah Pemda dan PLN.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan ia hadir di Kaltara sebagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dan langkah yang dilakukan dimulai dengan koordinasi bersama instasni yang memiliki tugas memberantas korupsi dan pelayanan publik.
“Jika bicara pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Tetapi harus melibatkan seruluh dan segenap masyarakat dan wartawan juga. Kenapa, wartawan tidak hanya memberikan informasi tetapi memberikan andil mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucapnya saat Jumpa Pers di Aula pertemuan Gedung Gadis, Kamis (26/11).
Dijelaskan, tindakan korupsi yang terjadi diakibatkan karena keserakahan, adanya kesempatan, minimnya integritas dan sistem. Baginya, buruknya hal ini harus segera diperbaiki agar tidak terjadi kerugian negara.
“Kegiatan hari ini langkah pemberantasan korupsi dengan cara pencegahan. Jika kita berbicara pencegahan setidaknya, pertama kita bisa menyelamatkan keuangan negara. Dan uang negara yang diselamatkan bisa digunakan untuk kesejateraan rakyat,” tegasnya.